Online24jam, Makassar, – Forum Pembela Islam se Kota Makassar berunjuk rasa di depan gedung DPRD jalan AP Pettarani, Jumat (11-09-2020).
Dalam aksinya mereka menyatakan menolak keras rancangan peraturan daerah yang dimana salah satu pasal itu melegalkan minuman keras secara online. Sehingga, sayap juang islam yang tergabung dalam DPW/DPD LPI/BAT/BIF/LPM/LDF/SPF/HILMI/FMI/BAF/MPI turun kejalan menuntut Pembatalan Ranperda Miras.
Dalam pantauan dilapangan, terlihat puluhan simpatisan FPI menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD Makassar. Terlihat juga aparat TNI-Polri sedang melakukan penjagaan disekitar gedung dewan makassar.
Dalam orasinya Jenderal Lapangan menegaskan jika Perda Miras disahkan maka ormas Islam siap menduduki gedung Dewan Makassar.
“Kami siap duduki gedung dewan jika Perda miras online disahkan, “tegas Jenderal lapangan.
Anggota dewan dari fraksi Perindo yang menerima aspirasi FPI ikut mendukung apa yang menjadi tuntutan ormas islam tersebut. Khususnya menolak perda miras secara online (Minol) disahkan.
“Apa yang dipaparkan oleh pak utstad saya sangat paham, saya selaku dewan ikut mendukung apa yang menjadi tuntutan pak ustad,” ujar Syamsuddin Raga.