Hukum Tebang Pilih, Dewan Nilai Ada Diskriminasi Terhadap Restoran Cepat Saji ini

News, Regional74 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Kasrudi menilai ada diskriminasi terhadap restoran cepat saji, Burger King yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin.

Pasalnya, pemerintah membiarkan toko tersebut tetap beroperasi tanpa mengantongi izin usaha.

“Pemerintah kota harusnya segel sebelum ada izin operasionalnya. Harus menunggu izin dulu, ini ada tebang pilih. Kalau pedagang kecil biasanya langsung ditutup,” kata Kasrudi, Senin, 27 Juli 2020.

Ia menilai ada pembiaran terhadap rumah makan besar. Hal itu, kata dia, menjadi perhatian Anggota DPRD. Pasalnya, terjadi pembiaran pelanggaran secara terang-terangan.

“Kemungkinan ada banyak kejadian seperti ini, sekarang masih buka itu Burger King dan tak ada izin. Kami akan panggil secepatnya,” ungkapnya.

Kasrudi mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap pemerintah kota dan pihak Burger King Hasannudin.

Hal itu, kata dia, untuk meminta keterangan terkait adanya pelanggaran administrasi.

“Kami akan panggil semua setelah lebaran Idul adha, hari Senin depan. Kita akan lakukan sidak dulu,” ungkapnya.

Anggota Komisi A ini menyebut ada proses administrasi pengurusan izin usaha di Makassar terbalik bagi pengusaha besar. Pasalnya, usaha buka terlebih dahulu baru izinnya belakangan.

“Kami akan panggil dan menggali, apa betul kejadian seperti ini sering terjadi? Intinya, ke depan tidak boleh lagi seperti ini,” kata Kasrudi.

Menurutnya, pendapatan pajak di Kota Makassar cukup besar. Kasrudi pun mempertanyakan cara menagih pajak bagi pengusaha yang tak memiliki izin operasi.

“Pasti tidak terdata karena tidak ada izin, baru beroperasi di Makassar, artinya dia tidak wajib membayar pajak. Sementara dia sudah membebani pelanggan dengan pajak,” ungkapnya.

“Bagaimana menagih distribusi pajak bila di awal saja Burger King sudah menerapkan pajak ke pelanggan?” sambungnya kemudian.

Pemerintah kota seharusnya memberi contoh kepada masyarakat dalam mengelola pemerintahan dengan taat administrasi.

Bila dalam pemerintahan saja, kata Kasrudi, terjadi penyelewengan maka di tempat lain tak menutup kemungkinan akan terjadi hal yang sama.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *