Online24, Makassar – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, kini sudah membekuk pelaku perampokan disertai pemerkosaan yang meneror sejumlah mahasiswi indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi, masing-masing yakni Muh Rizal (38), Aswendi (27) dan Fajar (27). Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda. Minggu (6/6/21)
Pelaku yang sempat viral diketahui melakukan perampokan disertai dengan pemerkosaan. Mereka dibekuk di sekitar Kabupaten Takalar,” ujar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, kepada awak media, pada Senin (7/6/21).
Namun polisi belum bisa menerangkan lebih jauh terkait peran dan modus pelaku dalam beraksi. Polisi masih akan melakukan penyidikan di Mapolrestabes Makassar. “Selanjutnya para pelaku digiring dan diserahkan ke Polrestabes Makassar,” tutur Witnu
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi menjadi korban perampokan dengan senjata tajam (sajam) lalu disetubuhi di dalam kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi bejat tersebut akhirnya viral usai gerak-gerik pelakunya terekam CCTV di lokasi, di sebuah rumah kos tersebut. Kendati begitu, Identitasnya pun langsung dikantongi polisi.
“Pelaku sempat terekam CCTV di TKP dan kita pelajari CCTV kemudian ciri-ciri pelaku sudah diketahui dari rekaman CCTV dan keterangan saksi,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Iqbal Usman, (7/6/21).
Iqbal mengatakan, pelaku masuk ke rumah kos korban. Dia lantas mengancam korban dengan senjata tajam lalu memperkosanya. Usai melaksanakan aksi bejadnya itu, barang-barang berharga korban berupa uang tunai, laptop, serta ponsel digasak pelaku.
Lebih lanjut Iqbal mengatakn , pelaku diduga sudah melakukan aksi yang sama di beberapa tempat dalam satu bulan terakhir. Pelaku kerap meneror korban di setiap aksinya.
“Kurang lebih ada lima laporan polisi dengan kasus yang sama dalam sebulan terakhir,” ungkap Iqbal.
Diketahui dalam rekaman CCTV, tampak salah satu pelaku memanjat pagar, memutar posisi kamera CCTV, menyalakan lampu. Bahkan, dia sempat terlibat kejar-kejaran dengan korban di dalam rumah kos khusus putri itu. Terlihat dia mengancam korban dengan parang.
Iqbal menambahkan pelaku diduga kerap meneror korban di setiap aksinya. Selain itu, dalam aksinya pelaku diduga merampok dan menyetubuhi korbannya di beberapa kos dari sejumlah laporan polisi yang diterima dalam satu bulan terakhir.
Dalam laporan polisi korban, di dalam kamar, pelaku mengacak-acak lemari mencari barang berharga. Korban sempat menyodorkan ponselnya asal pelaku pergi. Namun pelaku bergeming. Dia malah memaksa korban berinisial SU (18) agar memegang alat vitalnya, kemudian merudapaksanya.