Kasus Dugaan Pungli Oknum ASN DPRD Makassar Berujung Pemeriksaan di Kejari

Hukum65 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Imbas pelaporan oknum ASN DPRD Kota Makassar, berinisial TN terkait dugaan pungli dana kerjasama media (Cashback) di DPRD Kota Makassar kini berujung pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Selasa (24-05-2022).

TN diperiksa kurang lebih 6 jam lamanya. Sejak pagi Pukul 10.00 hingga Pukul 16.00. Dalam pemeriksaan itu, TN mengungkapkan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya terkait permintaan dana kepada media yang menerima kerjasama dengan DPRD Kota Makassar adalah benar ada sebagai ucapan terimakasih.

“Jadi memang ada dana diberikan kepada kami namun kami tidak pernah meminta. kalau ada yang memberi kami terima dan dana itu sebagian digunakan untuk memenuhi kebijakan pimpinan DPRD Makassar sebagaimana bukti terlampir yang disampaikan di depan Penyidik Kejari Makassar.” Ujarnya.

TN juga mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan kepada pihak penyidik adalah bentuk pembelaan terhadap dirinya sebagai saksi terlapor sebagaimana yang disampaikan oleh pihak penyidik bahwa dirinya telah dilaporkan meminta sejumlah dana kepada media sebagai bentuk imbalan.

“Ada bukti yang saya lampirkan dalam pemeriksaan tersebut, jadi saya menyampaikan tidak benar kalau saya punya inisiatif sendiri tanpa ada Perintah.” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *