Dinas Ketahanan Pangan Gelar Kegiatan Koordinasi Sinkronisasi dan Pelaksanaan Distribusi Pangan Pokok dan Pangan Lainnya, Sekdis Ferdi Muhtar Apresiasi Kinerja Perumda Pasar Makassar

Regional184 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Dinas Ketahanan Pangan Kota Makasar menggelar kegiatan koordinasi sinkronisasi dan pelaksanaan distribusi pangan pokok dan pangan lainnya. Yg dilaksanakan di Hotel Horison jln. Jend. Sudirman. Rabu (15-06-2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait dan pihak keamanan baik dari kepolisian maupun TNI. Termasuk Perumda Pasar Makassar sebagai ujung tombak perputaran bahan pangan di Makassar.

Dalam kegiatan ini dibahas bagaimana pendataan dan pengawasan itu sangat penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan pendistribusian di pasaran. Selain pentingnya menjaga kualitas bahan pangan agar tidak merugikan masyarakat. Sebagaimana disampaikan Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Ferdi Muhtar.

Pada kesempatan itu, Ferdi juga mengapresiasi kerja-kerja dari Staf Perumda Pasar Makassar. “Kami sangat berterimaksih kepada staf dari Perumda Pasar yang telah berkontribusi setiap saat dalam memberikan data dan informasi harga di Pasar-Pasar.” Ujarnya dalam sambutannya.

Sementara dari pihak kepolisian Polrestabes sendiri menghimbau kepada para distributor maupun palaku usaha agar senantiasa melakukan penjualan atau pendistribusian secara Jujur dan bijak. Dan diharapkan agar mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang dinilai dapat merugikan masyarakat yang biasanya sering mengambil kesempatan dalam setiap moment tertentu.

“Kami himbau kepada para distributor maupun pelaku usaha agar tidak mengambil kesempatan dalam setiap momen. Karena biasanya ada beberapa yang begitu. Menaikkan harga atau melakukan penimbunan pada saat orang butuh. Nah itu termasuk pelanggaran.” Tegas Iptu, Abd. Syukur selaku Kepala Unit Babinkamtibmas Polrestabes Makassar.

Menurutnya tindakan seperti itu sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat umum. Dan pelaku dapat dijerat dengan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *