Online24, Makassar – Tim Resmob Polda Sulsel meringkus empat orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak (Curnak). yang kerap beraksi di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan,
Para pelaku tersebut diantaranya, Berinisial K (59), RP (25), F (37) dan YR (27). Keempat diringkus saat di tiga tempat berbeda yang ada di Kota Makassar.
Diketahui sebelumnya, sindikat pencuri ini melancarkan aksinya di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu dengan mencuri 2 ekor kambing disebuah kandang milik warga.
“Keempat pelaku diringkus di tiga lokasi berbeda yakni di Jalan Ujung, Jalan Wijaya Kusuma, dan Jalan Faisal, Kota Makassar,” ucap Kanit Resmob Polda Sulsel Dharma Negara.
Dari tangan pelaku, Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 5 buah Handphone (Hp) berbagai merek dan 1 unit mobil Avanza berwana silver.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mencari penadah hasil curian pelaku. Kini keempat pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres luwu untuk penyelidikan lebih lanjut.