Online24, Makassar – Komisi C DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional dan surat terkait masalah limbah pabrik.
RDP yang berlangsung pada Jumat, 3 Mei 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat-surat tersebut.
Ia pun menyatakan komitmen Komisi C DPRD Makassar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan.
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” kata Sangkala Saddiko.
Para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Langkah-langkah konkret diusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif.