Resmob Polda Sulsel Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Mahasiswa hingga Meninggal Dunia di Boulevard

banner 468x60

Online24, Makassar – Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang mengamankan dua pria berinisial MA dan I yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial S (26) hingga meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WITA, di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Tim dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, S.I.K., hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku di wilayah Kabupaten Takalar.

Petugas kemudian mengamankan MA di Desa Timbuseng, Kabupaten Takalar. Sementara itu, terduga pelaku berinisial I menyerahkan diri ke Polsek Polongbangkeng Utara.

Berdasarkan pemeriksaan awal, I diduga mengakui telah menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik sebanyak tiga kali pada bagian kaki. Adapun MA diduga turut melakukan penganiayaan dengan cara membanting dan memukul korban, Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sarung badik yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, Lanjut Wawan.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan kepada Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *