Soroti Klarifikasi Humas RSUD Palaloi, Bambang Jayanto Minta Bupati Maros Evaluasi Direktur

banner 468x60

Online24,Maros— Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Bambang Jayanto, meminta Bupati Maros, Chaidir Syam, mengevaluasi kinerja Direktur RSUD dr. La Palaloi menyusul polemik pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menjadi sorotan publik.

Bambang menilai, persoalan tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi petugas yang terlibat, tetapi juga dari aspek manajemen, komunikasi pelayanan, dan tanggung jawab pimpinan rumah sakit.

Sorotan ini menguat setelah Humas RSUD dr. La Palaloi menerbitkan surat klarifikasi resmi tertanggal 27 Oktober 2026 terkait kejadian pelayanan IGD. Dalam surat tersebut, pihak rumah sakit menyebut kapasitas tempat tidur IGD untuk pasien dewasa atau interna sedang penuh ketika pasien datang sekitar pukul 12.00 WITA.

Surat itu juga menjelaskan bahwa petugas medis menghadapi kendala karena pasien belum bersedia menjalani pemeriksaan fisik dan komunikasi dengan dokter belum dapat berlangsung secara optimal. Selain itu, disebutkan adanya perbedaan pemahaman antara keluarga pasien dan petugas mengenai ketersediaan tempat tidur yang terlihat di area IGD.

Namun, penjelasan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang objektif untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk komunikasi petugas dengan keluarga pasien, telah berjalan sesuai standar pelayanan.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Maros yang membidangi kesehatan dan rumah sakit, Bambang meminta Bupati Maros memastikan evaluasi tidak berhenti pada klarifikasi tertulis.

Menurutnya, klarifikasi kepada publik semestinya diikuti langkah nyata untuk menjawab persoalan, memperbaiki sistem pelayanan, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Selain isi klarifikasi, perhatian juga tertuju pada bagian penutup surat Humas yang mengimbau masyarakat menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan pengaduan melalui saluran resmi rumah sakit. Surat tersebut menyatakan komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan, profesionalisme tenaga kesehatan, dan kualitas komunikasi dengan pasien serta keluarga.

Meski demikian, publik tetap membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai hasil evaluasi dan bentuk pertanggungjawaban manajemen atas kejadian tersebut.

Bambang pun meminta Bupati Maros menilai apakah langkah yang telah diambil manajemen sudah memadai atau masih diperlukan pembenahan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap kepemimpinan rumah sakit.

“Evaluasi harus menyentuh akar persoalan. Jangan hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi harus ada kepastian bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar diperbaiki dan pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya,” demikian pesan yang dapat ditegaskan dalam sikap Bambang.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Maros menjadikan kejadian ini sebagai momentum memperkuat pengawasan terhadap rumah sakit daerah. Pelayanan kesehatan, kata dia, harus mengutamakan keselamatan pasien, kepastian prosedur, komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap hak masyarakat.

Bambang menegaskan bahwa tujuan evaluasi bukan sekadar mencari pihak yang bersalah, melainkan memastikan rumah sakit milik pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong Bupati Maros menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai langkah perbaikan yang dilakukan oleh manajemen RSUD dr. La Palaloi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *