Perkosa 190 Pria, WNI di Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup

News23 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Seorang Warna Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga (36), divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan oleh pengadilan Manchester, Inggris.

Pria asal Jambi ini, dihukum karena telah memperkosa 48 pria muda. Bahkan, pihak kepolisian menyebutkan jika Reynhard telah menyerang dan melakukan pelecehan seksual setidaknya 195 pria.

Reynhard mengincar korban yang berjalan sendiri dan keluar dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk. Reynhard pun menawarkan tempat tinggal dan tambahan minuman keras kepada para korbannya.

“Reynhard Sinaga adalah pemerkosa paling produktif dalam sejarah Inggris,” kata Deputi Jaksa North West Ian Rushton, seperti dikutip dari Sky News, Selasa (7/1).

Petualangan pria yang meraih dua gelar master di Universitas Manchester ini, berakhir pada 2017 lalu. Aksinya terungkap saat salah satu korbannya yang dalam kondisi koma karena diberi obat bius, terbangun dan kemudian memukul Reynhard, lalu mengambil handphonenya sebelum melarikan diri.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Polisi pun menemukan 3,39 terabyte konten grafis di handphone milik Reynhard. Diketahui, Reynhard merekam semua  aksinya saat memperkosa korbannya.

Reynhard diketahui telah menjalani sidang dalam empat tahap. Saat sidang terakhir pada 6 Januari 2020, Reynhard dijatuhi vonis seumur hidup. Namun, Reynhard kemungkinan  bebas setelah menjalani 30 tahun masa hukumannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *