Karyawan Tidak Terdaftar BPJS, CV Makassar Kuliner di Panggil Menghadap di DPRD

Regional38 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Kantor CV. Daeng Kuliner mendapat teguran dan pemanggilan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Pemanggilan itu terkait dengan adanya laporan dan hasil temuan pihak dewan saat dilakukan sidak di Jalan Andi Mappaodang tepatnya di kantor CV Daeng Kuliner Makassar.

DPRD Makassar menemukan data, jika 365 karyawan CV Daeng Kuliner tidak terdaftar BPJS Kesehatan. Menurut anggota Komisi D DPRD Makassar, Irwan Djafar, laporan ini diterima dari dinas kesehatan bahwa masih banyak perusahaan di Kota Makassar yag tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya ialah kantot CV Daeng Kuliner.

“Ini yang kami temukan saat sidak. Ternyata tidak satupun karyawan yang didaftar di BPJS. Kalau karyawan tiba-tiba ada yang sakit ini akan membebani APBD kita. Sementara APBD kita saat ini tidak terlalu besar,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Makassar akan memanggil pihak CV Daeng Kuliner untuk rapat dengar pendapat di kantor DPRD Makassar. Untuk dibicarakan terkait persoalan tersebut.

Sementara, pihak penanggung jawab CV Daeng Kuliner, Fadli mengaku, baru mengetahui kalau ada karyawannya yang tidak terdaftar di BPJS.

“Saya baru tau kalau ada karyawan tidak terdaftar. Nanti akan kami bicarakan karena ada juga karyawan yang tidak tetap.” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *