Oknum Polisi Kedapat Selingkuhi Istri Temannya

News24 Views
banner 468x60

Online24, Bantaeng – Seorang oknum polisi, Bripka AS (42), kedapatan sedang berselingkuh dengan JU (27), yang tidak lain adalah istri temannya sendiri berinisial SA di rumahnya di Dusun Balla Tinggia, Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Jumat (24/1) kemarin.

Bripka AS yang bertugas di Polsek Pajukukang ini, kepergok berbuat tak senonoh saat SA baru saja pulang membeli tali. Melihat Bripka AS yang berada di dalam kamar Bersama istrinya, SA pun emosi dan sempat terjadi perkelahian antar keduanya.

Akibat kejadian ini, Bripka AS dan SU diamakan di ruang tahanan Polres Bantaeng untuk menghindari amukan massa dari keluarga SA dan warga setempat.

SA pun telah melaporkan kedua pelaku ke Polres Bantaeng dengan Kasus Perzinahan Nomor: TBL/13/1/2020/SPK tertanggal 24 Januari 2020. SA juga melaporkan kasus ini ke Propam Polres Bantaeng terkait Pelanggaran kode etik dan disiplin.

“Bripka. AS harus proses hukum dan dipecat,  dan kalau tidak dipecat maka saya dan keluarga besar saya tetap keberatan karena ini masalah siri’ (malu) dan harga diri,” ujar SA yang masih tersulut emosi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *