Asik Pesta Miras Bersama Pramusaji Kades Asal Maros Terjaring Razia Petugas Covid di Pangkep

News, Regional35 Views
banner 468x60

Online24, Pangkep – Seorang oknum Kepala Desa Tumpabiring, di Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros, bernama Muliady (34) terjaring razia saat tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di Cafe Wara di Kelurahan Mappasaile, Pangkep, Jumat, 29 Mei 2020.

Oknum Kades tersebut diamankan bersama dua orang rekannya yang ikut dari Desanya serta empat orang wanita yang berprofesi sebagai pramusaji atau pemandu lagu .

Mereka terjaring dalam operasi gabungan patroli tim Covid-19 yang terdiri Polisi, TNI, Satpol PP, para petugas yang melakukan patroli merasa curiga pada cafe tersebut lantaran pintu tertutup namun ada banyak kendaraan yang parkir di depan tepat pintu.

Setelah dilakukan pengecekan pada cafe tersebut, Tim gabungan pun mendapati ada beberapa ruang kamar yang lampunya menyala dan terdengar suara musik. Saat di buka, ditemukan beberapa orang dalam ruangan tersebut yang tengah asyik mengonsumsi miras berbagai merek.

Kepada Wartawan Kasatpol PP Pangkep, Jufri Baso membenarkan jika petugas gabungan berhasil menjaring seorang oknum Kepala Desa dari Maros beserta pramusaji dalam operasi rutin tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

“Kita hanya patroli rutin. Ternyata ada cafe dicurigai tutup tapi banyak kendaraan di luar. Kita periksa ke dalam ternyata ada orang yang sedang karaokean dan ternyata juga minum-minuman keras,” katanya.

Setelah melakukan pendataan, Oknum Kepala desa dari Maros ini bersana rekannya dan pramusaji pun diamankan di Mapolres Pangkep guna memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kita hanya amankan karena mereka juga orang dari luar Pangkep. Kita bertugas sebagai fungsi tim gugus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Jadi mereka semua kita bawa ke Polres. Sedangkan cafenya akan kita tutup, karena melanggar aturan yang telah diberlakukan utamanya di masa Pandemi,” jelasnya.

Muliyadi sendiri mengaku bahwa dirinya merupakan kepala desa tumpabiring dari Kabupaten Maros dan meminta agar kejadian tersebut tak dipublikasi ke media.

“Janganmeki liputki. Tabe,” ujarnya saat digelandang ke Mapolres Pangkep.

(Achmad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *