Sosialisasikan Perda ASI, Andi Suhada: Berikan Hak Sepenuhnya Kepada Anak

News, Regional1 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Anak merupakan penerus bangsa. Pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif menjadi upaya melahirkan generasi-generasi yang berkualitas. Terlebih, pemerintah telah membuat regulasi untuk mendukung pemberian ASI eksklusif.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile dalam kegiatan Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian ASI eksklusif yang dilaksanakan di Hotel Asyra, Jl Maipa, Sabtu (15/8/2020).

Kata Andi Suhada Sappaile, pemberian ASI ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian ASI eksklusif. Sehingga, ini dianggap penting untuk disebarluaskan.

“Perda ini dibentuk untuk memberikan hak sepenuhnya kepada anak mendapat ASI mulai 0 sampai 2 tahun. Khusus ASI eksklusif sampai enam bulan pertama,” kata Andi Suhada Sappaile.

Dikatakan Suhada—sapaan akrabnya, ASI eksklusif ini sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Utamanya, membentuk kecerdasan anak dan pererat hubungan orang tua dan anak.

“Bayi ini akan menjadi penerus sehingga penting memberikan ASI eksklusif. Kita sebagai wakil rakyat wajib mensosialisasikan ini Perda,” jelasnya.

Sementara, Owner RSIA Ananda, dr Fadli Ananda menyampaikan, pembentukan anak dimulai 1000 hari pertama kehidupan manusia. Masa ini sebagai penentu kondisi seperti pembentukan IQ dan stunting.

“Sangat penting multivitamin dan ASI eksklusif masa enam bulan pertama tanpa bantuan asupan lainnya,” jelas Fadli Ananda.

Kata Fadli—sapaan akrabnya, kandungan dalam ASI yang dibutuhkan anak yakni colostrum. Zat ini tidak bisa dibentuk oleh makanan dalam bentuk susu formula kecuali ASI.

“Itu sangat berguna terhadap tingkat kecerdasan bayi. Ini ibarat memberikan ember besar dan sisa diisi oleh pertumbuhan si bayi,” ucapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *