Sosper Bersama Warga Tallo, Debbie Rusdin : Jadikan Perda Gender Sebagai Motivasi Kaum Perempuan untuk Berkreasi

Politik58 Views
banner 468x60

 

ONLINE24, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Debbie Purnama Rusdin kembali melakukan sosialisasi Penyebarluasan Perda. Kegiatan yang menghadirkan warga Kecamatan Tallo tersebut, Politisi perempuan dari Partai Golkar mengsosialisasikan Perda Provinsi Sulawesi Selatan, Nomor 1 tahun 2016, tentang pengarusutamaan Gender Dalam

Pembangunan Daerah, berlangsung di
Hotel Agraha, Jalan Andalas, Kel Parang Layang, Kecamatan Bontoala Jumat (13/11/ 2020).

Debbie Rusdin dalam kesempatan itu
menyampaikan bahwa hadirnya Perda Gender itu menjadi motivasi sebagai kaum perempuan untuk berkreasi bersama dengan kaum laki – laki dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan daerah.

“Jadi hadirnya Perda ini membuka ruang bagi kaum perempuan, melakukan peran yang sama dengan laki – laki dalam berbagai aspek kehidupan. Seperti saya ini di DPRD sebagai perempuan memiliki peran yang sama dengan anggota Dewan laki laki dalam mengambil keputusan atau kebijakan dalam pembangunan,” ucap Debbie Rusdin.

Lanjut Debbie Rusdin menjelaskan, meski Perda Gender ini memberi ruang yang sama dengan laki laki, namun perempuan dalam rumah tangga harus tahu kodratnya sebagai perempuan.

“Jangan kita sebagai perempuan, kalau sudah hebat lupa diri. Dalam rumah tangga kita harus tahu kodrat kita sebagai perempuan, sebagai ibu rumah tangga,” ujar Debbie.

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kota Makassar, Fajriani Langgeng SH dalam acara itu menyebutkan bahwa lahirnya perda tersebut telah mengatasi kesenjangan perempuan dalam mengambil kebijakan.

“Saya ikut dalam perumusan Perda ini. Jadi perda ini lahir untuk mengatasi kesenjangan perempuan dalam mengambil kebijakan. Jadi sekarang ini, dengan adanya perda ini selalu ada keterwakilan perempuan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Fajriani Langgeng.

Terkait  adanya pertanyaan warga muncul, berbagai persoalan yang timbul dalam rumah tangga antara suami istri.  Fajriani Langgeng mengatakan sebaiknya problem dalam rumah tangga, dilakukan dengan komunikasi.

“Jika ada problem dalam rumah tangga, jangan saling lapor dulu. Sebaiknya problem dalam rumah tangga, dilakukan dengan komunikasi yang baik,” harap Fajriani Langgeng.

Sosialisasi perda yang juga dihadiri
Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Adzan, tetap menerapkan Protokol Kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *