Online24, Makassar – Selain resmi melaporkan Bawaslu Makassar ke DKPP, Tim Hukum Idamanta juga melaporkan sejumlah ASN Pemkot Makassar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Upaya hukum yang dilakukan oleh Tim Hukum Idamanta, melalui Ketuanya, Muktar Djuma menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya resmi melaporkan pihak Bawaslu Makassar.
“Hari ini kita sudah di Jakarta untuk melaporkan ulah dari Bawaslu Makassar, dimana sejumlah pelanggaran yang kita laporkan itu dimentahkan tanpa alasan yang jelas, bahkan terkesan tebang pilih dalam setiap penindakan, “ kata Muktar Djuma di Jakarta, senin (23/11/2020).
Selain melaporkan Bawaslu Makassar ke DKPP, Tim Hukum Idamanta juga melaporkan sejumlah ASN Pemkot Makassar ke Kemendagri.
“Jadi hari ini kita bagi tim tugas, saya sendiri yang ke DKPP dan Adnan Buyung Azis ke Kemendagri. Ini tidak boleh lagi didiamkan, Netralitas ASN dan independensi Bawaslu Makassar sudah tidak beres lagi dan ini sangat mencederai Demokrasi kita di Kota Makassar dan secara otomatis telah merugikan hak konstitusi paslon ADAMA, “ tegas Muktar Djuma.
Saat dikomfirmasi apa saja kasus atau pelaporan yang akan disampikan ke DKPP dan Kemendagri, Muktar Djuma mengatakan, bahwa sangat jelas ada pola – pola kotor yang telah dimainkan di Bawaslu dan Pemkot Makassar, “Tidak usah saya sampaikan di sini apa saja yang kami laporkan ke DKPP dan Kemendagri, intinya warga Makassar bukan orang bodoh dan tidak tahu permainan apa yang sedang dimainkan oleh Bawaslu dan Pemkot Makassar, “ ungkapnya.
Bahkan sempat viral di media, Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin meminta Bawaslu untuk tidak asal merespon issu tentang ASN tidak netral.
“Pernyataan Pj Rudy ini sangat jelas muatannya dan terkesan melindungi ASN yang memang tidak netral. Fakta banyak yang ditemukan dalam sebuah peristiwa ketidak netralan ASN Makassar, tapi pihak Bawaslu justru menjadi gagap mengambil tindakan tegas bahkan hanya mampu berdalih tidak memenuhi unsur, padahal faktanya jelas dan terang benderang, “ jelas Muktar Djuma.
Oleh karena itu, demi menjaga marwah Demokrasi kita di Makassar, maka prilaku – prilaku Bawaslu dan Pemkot Makassar yang sangat bertentangan dengan marwah Demokrasi itu sendiri harus kita tindaki hukum biar keadilan itu bisa hadir di wilayah hukum Kota Makassar, tutup Muktar Djuma. (*)