Hasil Rapat Pleno KPU Pangkep Tetapkan Yusran-Syahban Pemenang Pilkada 2020

News, Regional25 Views
banner 468x60

Online24, Pangkep – Rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Pangkep menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Muh Yusran Lologau-Syahban Sammana sebagai Pilkada Serentak 2020, pada Rabu (16/12/2020).

Paslon berakronim MYL-SS memperoleh suara sebanyak 72.973 suara. Disusul paslon Rahman Assagaf-Muammar Muhayang (Ramah) peroleh 53.348 Suara. Kemudian Andi Ilham Zainuddin-Rismayani (Aiz-Risma) peroleh 41.564 suara, dan paslon Andi Nirawati-Lutfi (Anir-Lutfi) peroleh suara 30.467 suara.

Dengan demikian, paslon yang hanya diusung oleh Partai NasDem itu dipastikan memenangi Pilkada 2020 di Kabupaten Pangkep.

Meski begitu, Ketua KPU Kabupaten Pangkep, A Burhan menjelaskan, tahapan ini masih pada pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara.

“Paling lama tiga hari kedepan, paslon diberi waktu untuk mengajukan gugatan ke MK terhadap hasil rekapitulasi yang dilakukan. Kemudian menunggu lagi 5 hari kedepan untuk memastikan ada tidaknya gugatan yang dilayangkan paslon dari kabupatan/kota lainnya yang menggelar pilkada. Setelah itu tahapan penetapan baru dapat dilakukan,” jelasnya.

Ditambahkan, dari target partisipasi pemilih 75 persen, dapat dicapai hingga 83,29 persen. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *