Video : BNNP Sulsel Musnahkan Shabu Sebanyak 897 Gram

Hukum, Peristiwa65 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika Tahun Anggaran 2021 yang berhasil di ungkap oleh BNNP Sulsel, Kamis (14/01/21). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor BNNP Sulsel Jl.Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar.

Hadir dalam kegiatan ini  Kepala BNN Prov.Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Yohannes Richard, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol.Agustinus Sollu,SH.SS.M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari,SH.M.H. serta para tamu undangan lainnya.

Adapun jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan, Narkotika Jenis Metamfetamina (Shabu) sebanyak 897 Gram. Narkotika Jenis MDMA (Ekstasi) sebanyak 1.440 Butir. Narkotika Jenis Ganja sebanyak 2.000 Gram

Semua barang bukti tersebut telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Makassar untuk dimusnahkan.

Dengan pengungkapan ini BNNP Sulsel berhasil menyelamatkan kerugian Negara sebesar 2.265.500.000 Miliyar rupiah (dengan asumsi 1 butir Ekstasi seharga Rp. 500.000 dan 1 gram Shabu seharga Rp. 1.500.000, serta 1 gram Ganja seharga Rp. 100.000) dan meyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika sebanyak kurang lebih 7.925 orang (dengan asumsi 1 butir narkotika Ekstasi digunakan oleh 1 orang, 1 gram shabu digunakan oleh 5 orang, dan 1 gram ganja digunakan oleh 1 orang).

Kepala BNNP Sulsel mengatakan ” Pengungkapan kasus tersebut hasil dari kerjasama dengan stakeholder terkait. Dan saya Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama2 gelorakan terus WAR ON DRUGS khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut menerapkan protokol Covid-19. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *