Online24jam, Makassar, — Pemberlakuan bekerja dari rumah atau WFH bagi para staff dan pegawai DPRD Makassar rencananya akan berakhir pada akhir bulan Januari mendatang. Hal itu diutarakan Plt Sekretariat Dewan DPRD Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.
Menurutnya kebijakan itu diterapkan sebagai langkah antisipasi makin merebaknya virus Corona di kluster Gedung wakil rakyat kota Makassar. Bukti mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah bisa saja diperpanjang jika kasus positif Covid-19 masih belum menunjukkan trend membaik.
”Rencana kita akan berakhir pada 29 Januari ini. Keputusan diperpanjang atau tidak menunggu surat resmi Pemerintah Kota Makassar. Jika trend Covid belum membaik, ada kemungkinan akan diperpanjang,” ungkap Bukti, Selasa (26/1/2021).
Diketahui, saat ini pola kerja WFH di DPRD yang diterapkan adalah 25 persen staff masuk kantor dan sisanya 75 persen bekerja dari rumah.
Bukti kembali mengingatkan bagi siapapun yang bertamu ke DPRD Makassar masih tetap dikenakan wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Penjagaan terkait protokol kesehatan ketat juga diterapkan di setiap pintu masuk Kantor DPRD Makassar.
”Untuk tamu yang datang ke Gedung DPRD tetap dikenakan wajib menyertakan surat keterangan bebas Covid-19. Segala aturan untuk mencegah penularan Covid di kantor DPRD sama sekali tidak kendur. Mohon dipahami demi kebaikan kita bersama,” tegasnya.