Banyak Warga yang Belum Dijangkau, Legislator Makassar Andi Suhada Harap Kelangkaan Air Segera Teratasi

News, Regional16 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Kesulitan air bersih menjadi keluhan masyarakat setiap tahun. Di Kota Makassar belum semua warganya bisa merasakan air bersih meski berada di kota metropolitan.

Seringnya mendengar keluhan tersebut, legislator DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile memilih sosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2019 tentang Parusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar, di Pesona Hotel, Rabu (24/2/2021).

Wakil Ketua DPRD Makassar ini mengatakan, banyak sekali keluhan dari konstituennya saat melakukan reses, utamanya soal air yang belum dijangkau secara merata. Melalui sosper ini, masyarakat bisa memahami seperti apa kerja-kerja PDAM untuk menyuplai air bersih.

“Selain kekurangan air, masyarakat juga mengeluh soal bekas pekerjaan kontraktor yang tidak menimbun galian dengan baik. Sehingga mengganggu pengguna jalan,” ucap Andi Suhada.

“Hadirnya masyarakat dan juga pihak PDAM secara langsung bisa saling memahamkan, masyarakat bisa tahu kendalanya PDAM, begitu juga sebaliknya PDAM bisa mengetahui daerah mana yang belum dijangkau,” sambung Ketua PDIP Makassar ini.

Sementara itu, Direktur Keuangan PDAM Makassar, Asdar Ali mengatakan, ada banyak kendala dalam pemasangan jaringan. Misalnya untuk daerah yang belum dijangkau atau jauh dari instalasi PDAM.

“Kalau yang bisa kami lakukan untuk sementara didaerah yang terjangkau PDAM itu tidak terlalu sulit diindaklanjuti. Tinggal tarik jaringan karena diporosnya sudah ada,” sebut Asdar Ali.

Pemasangan pipa juga mesti seizin dinas PU. Sehingga tidak bisa sembarangan menentukan titik.

“Untuk menggali jalan tidak dikasi ijin sama PU, kita malah sewa lahan. Apalagi sekarang jalanan sudah beton, pipa ditengah, kita mau kasi pindah kepinggir tidak bisa,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan sekarang Ialah penambahan debit air. Penambahan kapasitas menjadi prioritas, nantinya akan barengi dengan pemasangan jaringan supaya bisa tersalur di masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *