Online24, Makassar – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, berharap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus selesau disusun paling lambat Maret mendatang. Penegasan Bupati ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyusunan dan Pelaporan Capaian Kinerja LPPD dan Review LPPD, Sabtu (27/2/2021), di Aula Grand Town Hotel, Makassar.
“Pejabat penyusun laporan awal LPPD kita harap sudah selesai Maret atau paling tidak, datanya sudah terkumpul, kemudian diserahkan kepada inspektorat dan langsung melakukan review sebagai perbaikan agar segera rampung kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Indah dalam sambutannya saat membuka sosialisasi tersebut.
Indah mengatakan, percepatan penyusunan LPPD penting karena akan berdampak kepada kinerja pemerintah daerah.
“Jangan nyaman terhadap posisi kita dan jangan alergi terhadap gangguan. Kita ingin ada target dan capaian tertentu dalam kaitannya dengan LPPD ini,” tegas dia.
Bupati yang baru saja dilantik untuk periode kedua ini menegaskan pentignya percepatan penyusunan LPPD, sehingga pejabat yang ditugaskan menyusun LPPD betul-betul mengikuti kegiatan ini.
“Poin pentingnya adalah percepatan. Untuk itu, kepada Perangkat Daerah, buat schedule beberapa hari ke depan, apa yang akan kita lakukan. Harus ada mekanisme control, sehingga apa yang kita capai itu bisa dilihat hasilnya melalui IKK atau Indikator Kinerja Kunci,” terangnya.
Indah menyebutkan, semakin bagus sistem pemerintahan, berarti semakin bagus pula kinerja pemerintah daerah, sehingga apa yang dilakukan pemerintah daerah betul-betul berdampak positif kepada masyarakat.
“Kerja-kerja yang kita lakukan ini harus memberikan dampak yang positif kepada masyarakat, karena banyak juga orang bekerja tapi tidak memberikan dampak. Ibaratnya, kita banyak makan, tapi makanan itu tidak menyehatkan,” ujar Indah beranalogi.
Masih Indah, untuk mempercepat penyusunan LPPD, ia meminta seluruh pejabat penyusunan LPPD untuk tidak malas membaca regulasi, termasuk banyak membaca literasi yang berkaitan dengan penyusunan LPPD.
“Kita tahu bersama bahwa Pemda Luwu Utara sementara melakukan penyesuaian SOTK, di mana ada 7 PD yang dilebur dan salah satunya akan menggunakan hasil evaluasi LPPD untuk penyesuaian SOTK dan kriteria yang lain,” pungkasnya. (*)