Dituding Telantarkan Santri, Ini Kata Kuasa Hukum Yayasan AF

News, Regional53 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Pihak Yayasan AF yang jadi pemenang lelang pesantren Al Ikram,menjawab tidungan pihaknya menelantarkan santri.Yayasan AF mengaku memfasilitasi semua para santri yang berada dipesantren tersebut.

Kuasa Hukum sekaligus Pengacara Yayasan AF, Ilham Rasyid mengatakan para santri yang dipindahkan saat akan gedung tersebut dikosongkan,diberikan fasilitas kendaran untuk dipulangkan.

Ilham menjelaskan pihaknya bahkan menyewakan para guru dan pengajar kontrakan untuk sementara waktu. “Tidak penelantaran santri dan pengajar,malah kita fasilitasi semua kebutuhan mereka saat akan dikosongkan bangunan tersebut,”ungkapnya.

Menurut Ilham, sebenarnya santri yang ada saat pesantren akan dikosongkan berasal dari satri daerah lain yang sengaja dimobilisasi ke gedung tersebut, agar gedung pesantren tidak diambil alih.

Dia yang menduga ada usaha-usaha yang dilakukan oleh pengelola Al Ikram untuk menguasai aset-aset yang sudah terjual tersebut.

Adapun kliennya selaku pemenang lelang terkait penguasaan asset pesantren di Desa Taeng Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa yang dijual senilai Rp 4 Miliar adalah hal yang wajar karena mengosongkan gedung tersebut karena akan dilakukan renovasi.

Selain itu, asset pesantren itu kata Ilham, bukan milik Pesantren Al Ikram akan tetapi asset sitaan yang dilelang sehingga jika ada yang keberatan bisa menggugat pihak yang melakukan lelang

“Kami ini pembeli dari negara. Jadi kalau ada pihak tidak puas silahkan gugat ke negara,” ujarnya

Dia malah mempertanyakan keabsahan dari pihak likuidator, karena tidak memiliki surat-surat asli atas aset yang diklaim sebagai miliknya. Dia pun berharap agar kedepannya tidak ada masalah lagi, karena bangunan itu akan dibangun sekolah agama modern.

Ia berjanji akan tetap mengakomodir para hafis dan santri yang berprestasi.

“Kami bakal memfasilitasi dan memprioritaskan para pengajar dengan asal memenuhi persyaratan,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *