Online24, NTB – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyatakan mulai bulan depan masjid dapat menjadi tempat vaksinasi Covid-19 bagi warga RT/RW sekitar lingkungan masjid. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakan antara DMI dengan kementerian kesehatan baru-baru ini. Menurut JK masjid yang dapat digunakan sebagai tempat vaksinasi Covid-19 adalah masjid yang memiliki sarana penunjang seperti halaman dan bangunan yang luas, serta fasilitas pendukung lainnya. Hal itu disampaikan JK saat berpidato pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Propinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi,Mataram ,NTB , Selasa (23/03/2021).
“Dua malam lalu saya baru melaksanakan persetujuan dengan menteri kesehatan bahwa mulai bulan depan vaksin akan diadakan di masjid, di masjid yang besar dan mempunyai fasilitas dan perlengkapan yang baik, seperti aula, selasar, halaman yang luas dan ruangan yang bisa dipakai untuk vaksin”. Ujar JK.
Menurut JK, jika vaksinasi hanya dilakukan di pusat-pusat kota maka target untuk memberi vaksin kepada 1 juta orang per-hari tidak akan bisa tercapai. Di sisi lain target tersebut harus bisa dicapai demi menciptakan imunitas di tengah masyarakat terhadap virus covid-19. Untuk itu dibutuhkan ribuan tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan memiliki sarana penunjang pelaksanaan vaksinasi, dan masjid memenuhi syarat untuk itu.
“Kalau vaksin hanya dilakukan di pusat-pusat kota tidak akan bisa memenuhi target 1 juta per hari. Sementara kita butuh gerak cepat menggalang kekebalan agar kita bisa kembali hidup normal, tidak perlu lagi memakai masker terus menerus, dan itu hanya bisa terjadi kalau ada imunitas pada masyarakat dan itu hanya bisa tercapai kalau kita memberi vaksin 1 juta orang per hari Karena itu dibutuhkan ribuan tempat untuk menjadi tempat vaksinasi dan tempat yang paling strategis adalah masjid, karena masjid itu mempunya fasilitas pendukung pelaksanaan vaksin”. Jelas JK.
Tarawih 2 shift
Pada kesempatan yang sama JK juga menyampaikan dalam hal pelaksanaan ibadah sholat tarawih pada bulan suci ramadhan yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini. JK meminta agar sholat jamaah pada malam bulan suci ramadhan tersebut dapat dilakukan secara bergiliran. Mengingat kewajiban menjaga jarak terkait protokol kesehatan Covid-19 membuat daya tampung masjid menurun menjadi hanya 40 persen dari daya tampung sebenarnya. Untuk itu demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah sholat taraweh, maka JK minta untuk pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan sholat tarawih secara 2 shift.
“Kita akan memasuki bulan suci ramadhan dalam waktu dekat ini. Tahun masjid sudah bisa dipakai untuk taraweh, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa ? tentu mempunyai makna sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu apabila memang diperlukan demi mengakomodir jamaah yang mau sholat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau 2 shift. Karena dengan memakai ketentuan jaga jarak 1 meter maka daya tampung masjid hanya 40 persen dari kapasitas sebenarnya. Untuk itu kita harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat taraweh dengan membaginya menjadi 2 shift” Jelas JK.