Tidak Patuhi Himbauan, Polres Gowa Bubarkan Pasar Malam

banner 468x60

Online24, Gowa – Kapolsek Pallangga Polres Gowa IPTU Nasruddin, SH, MH, memimpin pelaksanaan pembubaran pasar malam di desa Bontoramba Kec. Pallangga, Minggu malam (13/6/21).

Pembubaran dilakukan secara bersama dengan menghadirkan Tripika, Satpol PP, anggota Koramil, Personil Polsek, aparat Desa, Tim gugus tugas kecamatan, serta sat Sabhara Resor Gowa.

“Pasar malam ini, tidak mempunyai izin dan sangat rawan dengan terjadinya kerumunan yang pada akhirnya akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin, SH, MH.

Saat berada di lokasi pasar malam, aktivitas sementara tidak berlangsung namun berbagai arena permainan anak-anak berupa balon luncur dan mobil-mobilan masih berada di TKP dalam kondisi terbungkus terpal serta para pedagang kaki lima berjualan.

Petugas Satpol-PP mengamankan beberapa peralatan permainan anak anak kemudian memerintahkan pengelola pasar malam untuk menghadap ke kantor Satpol-PP guna dimintai keteranga sementara. Para pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi juga ikut dibubarkan.

Kapolsek Pallangga saat dikonfirmasi mengatakan, upaya persuasif telah dilakukan namun pihak pengelola tidak menghentikan arena pasar malam. Sehingga tindakan tegas di lakukan.

“Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 dan berharap kabupaten Gowa tetap menjadi zona hijau di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *