Online24, Makassar – Lapangan Sepak Bola adalah salah satu sarana bagi anak dan pemuda untuk mengembangkan bakatnya dalam dunia sepak bola. Terbengkalainya standion Mattoanging dan Barombong menjadi pertanyaan warga saat Anggota DPRD Sulsel dari fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Provinsi Sulsel No 3 Tahun 2018, Tentang Pembangunan Kepemudaan, Minggu (19/09/21).
“Kita ini pencinta bola Bu, tapi di Makassar ada dua stadion Barombong dan Matoangging tidak bisa digunakan. Stadion Mattoanging sudah rata dengan tanah setelah dibongkar, yang membongkarnya harus bertanggungjawab. Saya minta dilanjutkan pembangunannya supaya kita dapat menyaksikan PSM bermain dan dapat digunakan untuk sarana pengembangan olah raga bagi pemuda di Makassar,” Ungkap Abbas, Warga Pannambungan.
Debbie Rusdin yang duduk di Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi olah raga dan kepemudaan menegaskan bahwa pembangunan stadion kebanggaan masyarakat Sulsel itu akan tetap dilanjutkan dan dianggarkan tahun depan. “Bersabarki pak, saya juga ini pencinta sepak bola. Pembangunan stadion tetap dilanjutkan dengan standar fifa dan akan dianggarkan tahun depan,” kata Debbie Rusdin dihadapan warga kecamatam Mariso saat sosper di Red Cendrawasih Square, jln Cendrawasih, Jl. Baji Minasa Makassar.
Tak hanya menjawab kegelisahan warga terkait pembangunan stadion, Debbin rusdin dalan kesempatan itu juga mengajak pemuda agar lebih kreatif untuk membangun usaha secara mandiri di tengah tingginya pemutusan kerja (PHK) akibat Covid -19.
Debbie Rusdin menyebutkan wadah untuk pemgembangan potensi pemuda telah diatur Perda Provinsi Sulsel No 3 Tahun 2018, Tentang Pembangunan Kepemudaan dan
Pemerintah bertanggung jawab melaksanakannya. “Dampak Covid ini, banyak yang dapat PHK, Di masa sekarang harus kreatif membuat usaha dengan memanfaatkan ruang pemasaran di media sosial. Jika terkendala permodalam bisa dibantu oleh pemerintah sesuai dengan perda ini,” jelas Debbie.
Dalam Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulsel, Imran Eka dan Ketua Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel, Taqwa Bahar. Keduanya turut memberi motivasi kepada warga, mereka menyebut dengan ada perda tersebut dapat memberi solusi bagi kehidupan bermasyarakat. “Jadi konsep mengenai pemberdayaan kepemudaan sudah tertuang dalam perda kepemudaan ini. Jadi hadirnya perda dapat menghadirkan solusi bagi kehidupan bermasyarakat,” ucap Imran Eka
Sekedar diketahui sosialisasi yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini, tetap menerapkan protokol kesehatan.