Penghargaan Tahap II Bank Sampah Unit di Kabupaten Gowa

Regional86 Views
banner 468x60

Online24jam, Gowa, – Transformasi bekerjasama dengan Yayasan Peduli Negeri (YPN) menyelenggarakan Kegiatan Penghargaan Tahap II untuk Bank Sampah Unit di Kabupaten Gowa. Kegiatan ini merupakan upaya keberlanjutan dari Program Pengelolaan/ Daur Ulang Sampah Perkotaan (Municipal Waste Recycling Management Program/ MWRP) yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.

Kegiatan penghargaan ini laksanakan pada tanggal 21 September 2021 di Istana Talamate (Rumah Balla Tompoa) Kabupaten Gowa sebagai bagian dari perayaan World Cleanup Day 2021. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pemberian penghargaan kepada pengelola Bank Sampah Unit (BSU) di Kabupaten Gowa yang telah aktif mengelola sampah rumah tangga dan memotivasi masyarakat untuk melakukan kegiatan bank sampah di masa pandemi COVID-19. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap BSU yang telah terbentuk dan dapat membantu peningkatan jumlah tonase sampah dari hasil pengelolaan dan pemilahan sampah rumah tangga.

Saharruddin Ridwan selaku Pimpinan Yayasan Peduli Negeri (YPN) Makassar menjelaskan, “Ada 56 BSU yang ikut menjadi peserta dalam kegiatan penghargaan ini. Semua BSU tersebut telah aktif menjalan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.”

Untuk proses penilaian dan penentuan pemenang penghargaan, tim YPN bekerja sama dengan UPT Bank Sampah – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa melakukan kegiatan verifikasi dan pendataan keaktifan masing-masing BSU pada tanggal 15-16 September 2021. Poin-poin penilaian difokuskan pada pengelolaan BSU, dampak positif terhadap lingkungan sekitar dan kegiatan inovatif lainnya seperti pengomposan dan daur ulang sampah.

“Penghargaan tahap II ini diberikan kepada tujuh BSU terbaik yang berhak menerima piala, sertifikat dan dana pembinaan. Pada kegiatan penghargaan juga diadakan kegiatan aksi pilah sampah dan aksi lingkungan di area kegiatan. Sebelumnya kegiatan penghargaan tahap I telah dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2021,” ujar Sahar.

Adapun para pemenang untuk penghargaan tahap II yaitu piala bergilir untuk BSU Seroja Mangasa dari Kelurahan Pandang-pandang, juara I – BSU Seroja Mangasa dari Kelurahan Pandang-pandang, juara II – BSU Peduli Bersama dari Kelurahan Paccinongang, juara III – BSU Nurun Nur dari Kelurahan Samata, juara harapan I – BSU Al – Mutsyar dari Kelurahan Tamarunang, juara harapan II – BSU Nur Hidayah dari Kelurahan Tompobalang, dan juara harapan III – BSU Al – Hijrah dari Kelurahan Paccinongang.

Kegiatan BSU yang dikelola oleh masyarakat merupakan kegiatan yang memberikan manfaat ganda. Manfaat pertama adalah dari aspek lingkungan. BSU yang dikelola mulai dari tingkat rumah tangga membantu menurunkan angka produksi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Aktivitas bank sampah juga berperan mengurangi jumlah sampah yang tidak dikelola (dibuang sembarangan) dan berkontribusi pada pencemaran lingkungan khususnya pencemaran sungai dan laut.

Manfaat kedua adalah dari aspek ekonomi. Hampir semua jenis sampah dapat didaur ulang dan digunakan kembali. Baik sampah organik maupun anorganik masih memiliki nilai ekonomis jika dijual atau didaur ulang. Melalui kegiatan BSU, masyarakat dapat mengumpulkan, memilah dan menjual sampah. Uang hasil menjual sampah tentunya bisa ditabung atau digunakan langsung untuk keperluan sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *