Online24, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Kamis (17/11/2022).
Sesuai dengan perda ini, legislator dari Fraksi Demokrat ini menghadirkan dua narasumber. Ialah Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Sulfiani Karim dan Mantan Sekretaris DPPPA, Ratna Rauf.
Kepada peserta, Rezki menyampaikan bahwa istilah gender banyak disalah artikan oleh warga. Gender, kata dia, bukan merujuk pada jenis kelamin.
“Masih banyak yang bingung padahal ini beda. Atau ada yang juga mengaitkannya dengan perempuan,” ungkap Rezki.
Dijelaskan Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini, istilah gender lebih mengutamakan pada perbedaan peran dan tanggung jawab. Dari situ, kesetaraan kemudian muncul.
“Gender bukan didasarkan pada perbedaan biologis. Karena gender adalah mengacu pada perbedaan peran dan tanggungjawab laki-laki yang dibentuk atau dikonstruksikan atau direkayasa sosial dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Senada dengan Rezki. Kepala Bidang Kepala Bidang Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Sulfiani Karim mengatakan kehadiran perda PUG pun mempertegas peran antara laki-laki dan perempuan.
“Contohnya dulu laki-laki sebagai pencari nafkah, perempuan kini juga bisa. Adapula perempuan yang bisa jadi pemimpin, jadi sekarang tidak laki-laki saja,” ungkapnya.
Adapun contoh lainnya ialah Rezki sebagai Anggota DPRD Kota Makassar. Kata Sulfiani, kini jabatan strategis sudah diambil oleh perempuan
“Ada 30 persen keterwakilan perempuan di DPRD Kota Makassar, salah satunya adalah ibu Rezki,” tambah Sulfiani.
Mantan Sekretaris DPPPA Makassar, Ratna Rauf menambahkan bahwa PUG juga merupakan salah satu dari banyaknya upaya pemerintah kota untuk kesetaraan gender. Sehingga, asas keadilan juga diterapkan.
“Jadi tujuannya sudah jelas. Pemerintah melihat kesetaraan gender menjadi hak penting. Dan melihat sudah banyak perempuan yang memiliki jabatan yang strategis,” ujarnya.
Rezki sebagai wakil perempuan di DPRD Makassar, kata Ratna Rauf, juga telah memberikan kesempatan bagi perempuan lain untuk bersuara. “Misalnya kalau ada program yang ingin disampaikan, bisa langsung. SKPD hanya merencanakan dan DPRD yang mengeksekusi,” tukasnya. (*)