Online24, Makassar -Legislator DPRD Kota Makassar, Muh Yunus menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif, di Hotel Marina, Jalan Andalas, Sabtu (28/01/2023).
Muh Yunus menghadirkan dua narasumber, yaitu Duta ASI sekaligus Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti, dan Ustadz Agung Wirawan.
Dalam pemaparannya, Muh Yunus menyampaikan bahwa ASI eksklusif penting untuk tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu, DPRD Makassar membuat peraturan sendiri terkait itu.
“Kebetulan kami gagas ini sekaligus agar ibu-ibu tahu. Sosialisasi ini kami harapkan bisa dipahami,” ujar Muh. Yunus.
Ia juga senantiasa mengingatkan agar ASI eksklusif harus terus diberikan selama masa periode ibu menyusui. Bukan justru memilih susu formula.
“Jangan sampai kita langsung kasihkan anakta susu formula. Usahakan dulu ASI,” ungkapnya.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar ini meminta agar perda ini turut disosialisasikan. Sehingga bayi yang baru lahir harus diberikan ASI eksklusif.
“Tentu kita sebagai corong atau yang menjembatani untuk diberitahukan ke masyarakat kalau ada aturan seperti ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Indira Mulyasari Paramastuti mengatakan bahwa perlu kerja ekstra agar ibu dapat memberikan ASI eksklusif. Tidak langsung menyerah kemudian memberikan susu formula.
“Itu butuh dirangsang, jadi jangan kalau tidak bisa keluar sudah mau berikan anaknya susu formula. Dan ingat harus sampai usia 6 bulan diberikan,” katanya.
Adapun ASI eksklusif banyak mengandung gizi. Sehingga, kata Indira pertumbuhan anak sangat berpengaruh terhadap pemberian susu ibu.
“Banyak gizinya, ini tidak bisa kita ragukan sebab datangnya dari Allah. Jadi, tentu kita harus berikan,” tutupnya