Ramadan ke-24, Masyarakat Antusias Ikuti Salat Subuh Berjemaah Pemkot Makassar

Regional15 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Antusias warga tidak surut mengikuti salat subuh berjamaah di pekan terakhir Ramadan. Salah subuh berjamaah diaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Anjungan City Of Makassar, Sabtu (15/4/2023).

Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemkot Makassar melaksanakan Gerakan Makassar Salat Subuh Berjamaah (GMSSB) setiap pekan selama Ramadan 1444 Hijriah.

Di hadapan jemaah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merasa bersyukur masyarakat masih antusias mengikuti salat Subuh berjemaah yang digelar pemerintah kota.

Apalagi, kata Danny Pomanto sapaan Wali Kota Makassar, salat Subuh berjemaah hari ini adalah pekan terakhir di bulan Ramadan 1444 Hijriah.

“Di akhir Ramadan ini kita harus tambah semangat,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya.

Ia berharap momentum Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah menjadi semakin meningkatkan kualitas keimanan seluruh umat muslim, khususnya masyarakat Kota Makassar.

Danny Pomanto juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan infaq, zakat, dan sedekah di bulan Ramadan.

“Jadi mari kita menyempurnakan amaliah Ramadan dengan infaq, zakat, dan sedekah. Di samping tema yang selalu kita ulang-ulang setiap tahun, jagai anakta’, jagai kota-ta, dan jagai umat-ta,” ujarnya.

Di bawah kepemimpinan Danny Pomanto bersama Wakil Fatmawati Rusdi, pemerintah kota memperkuat keimanan umat dengan kegiatan keagamaan.

Selain GMSSB, Pemkot Makassar juga menggelar Salat Tarawih Berjemaah di Balai Kota setiap pekan selama Ramadan 1444 Hijriah.

Begitu juga di lorong wisata, seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar bersilaturahmi bersama warga dan memberikan bantuan sembako.

Tidak hanya bersilaturahmi, pemerintah kota juga menyiapkan dai milenial untuk memberikan tausiah kepada masyarakat yang ada di lorong wisata.

Termasuk menggelar Safari Ramadan di masjid-masjid se-Kota Makassar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *