Pemerintah Tambah Cuti Bersama Iduladha 28 dan 30 Juni, Ini Alasannya

Regional33 Views
banner 468x60

Online24 Makassar – Pemerintah Republik Indonesia akhirnya menetapkan perubahan cuti bersama iduladha dari satu hari menjadi tiga hari, yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023.

Penetapan perubahan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan sebelumnya, libur iduladha 2023 hanya satu hari, yaitu tanggal 29 Juni 2023.

Sementara dalam SKB 3 Menteri terbaru yang ditetapkan pada 16 Juni 2023, terdapat perubahan jadwal cuti bersama iduladha. Di mana ada penambahan cuti bersama, dari satu hari menjadi tiga hari, yaitu Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.

Dikutip dari CNN Indonesia, alasan penambahan cuti bersama ini dilakukan karena pemerintah ingin memanfaatkan momentum ini untuk menggenjot perekonomian. Terlebih bahwa keputusan penambahan cuti bersama dilakukan setelah melalui sejumlah kajian.

“Ya, itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi,” ucap Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman CNN Indonesia, Rabu (21/6/2023).

Masih melansir CNN Indonesia bahwa Jokowi melihat ada peluang menambah perputaran uang di daerah, terutama di kawasan pariwisata “Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *