Peringatan HBA ke-63, Kejari Maros Tanam 500 Pohon Buah

Nasional, News178 Views
banner 468x60

Online24,Maros-Kejaksaan Negeri (Kejari)Kabupaten Maros, Sulawesi selatan menggelar berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Maros Wahyudi saat berjumpa dengan awak media dalam momentum HBA di Kantor Kejari Maros,Sabtu 22 Juli 2023.

Wahyudi menyebut ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan jajarannya pada momentum HBA ke-63, seperti penanaman bibit pohon produksi, Bakti Sosial, perlombaan Olahraga hingga Anjangsana.

“Jadi rangkaian HBA ke-63 ini berbagai rangkaian kegiatan kami laksanakan seperti penanaman bibit pohon produksi di 2 Desa yaitu Desa Toddopulia dan Desa Lekopancing, kita tanam 500 bibit,”

Wahyudi mengatakan untuk penanaman bibit pohon produksi ini dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel di 63 titik lokasi berdasarkan angka hari jadi Adhyaksa ke 63 tahun dan salah satunya berada di wilayah Maros.

 

“Penanaman bibit pohon produksi ini serentak dilaksanakan oleh pimpinan kami di Kejati Sulsel tersebar di 63 titik diantaranya wilayah Maros, jadi mengapa 63 titik karena berdasarkan angka HBA yang ke 63 tahun,” ujarnya.

 

Adapun 500 bibit tanaman produksi yang ditanam bersama masyarakat diantaranya Mangga, sukun dan durian, selain itu juga dilaksanakan beberapa kegiatan lain seperti bakti sosial donor darah, anjangsana ke panti asuhan, perlombaan olahraga serta upacara peringatan HBA di Kantor Kejari Maros.

 

Pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023 ini mengusung tema Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.

“Harapan kita sesuai dengan tema, kita melaksanakan penegakan hukum yang tegas dan humanis, artinya kita tegas dalam menindak tapi kita juga humanis dalam menyelesaikan kasus perkara,” tegas Kejari Maros Wahyudi.

Lanjut wahyudi menambahkan dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 Tahun pihaknya berhasil menyelesaikan beberapa capaian

“Jadi capaiannya ada beberapa selama januari-juli, kasus tindak pidana umum, restorative justice. Ada 3 perkara, terus ada juga perkara pidsus, ya Insha Allah minggu depan akan ada press rilis kita akan menetapkan tersangka baru,” tambahnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *