Kabupaten Maros Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

Nasional, News89 Views
banner 468x60

Online24,Maros — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 Kabupaten/Kota se Indonesia. Salah satu Kabupaten/Kota tersebut diantaranya adalah Kabupaten Maros.

Kabupaten Maros berhasil meraih Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak 2023 Kategori Nindya. Penganugerahan tersebut diselenggarakan di Kota Semarang, Jawa Tengah dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube, Sabtu (22/7/2023).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspa Yoga dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi kepada 459 Kabupaten/Kota.

“Dari jumlah tersebut, 360 Kabupaten/Kota sudah mencapai predikat Kabupaten/Kota Layak Anak 2023. 19 kategori utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama,” ungkapnya.

Ia sangat mengapresiasi segala bentuk kebijakan dan program pemerintah daerah yang telah memperhatikan hak anak. Menurutnya, penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya.

“Artinya, sekitar 89,3 persen Kabupaten/Kota telah menyampaikan komitmen mewujudkan Kota Layak Anak. Ini menjadi upaya kita mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA), sangat penting bagi kita semua untuk mendengarkan aspirasi anak,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam yang hadir langsung menerima penghargaan dari KemenPPPA mengatakan, ini berkat kerja bersama seluruh stakeholder. “Capain yang diterima hari ini bukan menjadi tujuan akhir, melainkan cambuk untuk semakin maju memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” katanya.

Ia menambahkan, perjuangan dalam menciptakan Maros sebagai KLA merupakan wujud kita dalam menjaga generasi masa depan bangsa, terutama generasi anak Maros.

“Ini juga membantu mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *