Bersama DPRD, Pemkab Maros Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023

Nasional, News74 Views
banner 468x60

Online24,Maros – Pemerintah Kabupaten Maros bersama DPRD Maros menandatangani nota kesepakatan bersama rancangan perubahan KUA dan PPAS 2023.

 

Bupati Maros, Chaidir Syam merinci APBD perubahan Kabupaten Maros 2023 sebesar Rp1.465.270.254.863.

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 308.082.440.614,00.

 

“Pendapatan pajak daerah Rp 176.180.000.000. Pendapatan retribusi Rp20.685.000.000,00,pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 11.033.936.654 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp100.183.503.960,” katanya saat rapat paripurna penetapan KUA-PPAS Perubahan 2023 di ruang rapat utama Selasa 28 Juli 2023.

 

Kemudian pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.157.187.814.249.

 

“Transfer pusat sebesar Rp 1.077.740.991.115. Terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp1.001.624.189.115. Dana bagi hasil Rp16.201.266.115,00, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 695.261.651.000. Dana transfer khusus dianggarkan Rp 290.161.272.000. Sedangkan transfer antar daerah sebesar Rp 79.446.823.134 yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya RP. 64.146.823.134,00 dan bantuan keuangan sebesar Rp15.300.000.000,” sebutnya

 

Sementara untuk anggaran belanja Rp1.584.383.017.384,00.

 

“Belanjar operasi sebesar Rp1.051.057.930.949 dan belanja modal sebesar Rp382.663.963.835,”tuturnya.

 

Belanja tidak terduga dianggarakn sebeaar Rp3.000.000.000. Belanja transfer Rp147.661.122.600.

 

“Pembiayaan dianggarkan Rp 119.112.762.521 terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 119.112.762.521 yang merupakan silpa tahun sebelumnya,” ucapnya.

 

Mantan Ketua DPRD Maros itu mengapresiasi anggota dewan tang telah bekerja keras melakukan pembahasan.

 

“Sehingga hari ini telah disetujui bersama dan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama,” tutupnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *