Siswa/Siswi MAN 2 Makassar Lakukan Perekaman KTP Elektronik bersama Dukcapil Makassar

Regional40 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar melakukan Perekaman KTP Elektronik terhadap siswa/siswi MAN 2 Makassar, Selasa (29/08/2023)

Hal ini dilakukan terhadap siswa/siswi yang telah menginjak usia 17 tahun, yang dimana telah memasuki usia wajib KTP. Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan data base. Melakukan foto (digital), Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) dan scan retina mata.

Puluhan Siswa melakukan perekaman dipandu oleh petugas dukcapil serta didampingi oleh pihak sekolah Man 2 Makassar.

Seperti diketahui, syarat utama dalam perekaman dan pembuatan KTP Elektronik ialah warga negara berusi minimal 17 tahun. Sehingga Dukcapil Makassar melaksanakan program khusus bernama Dukcapil Goes to School yang menargetkan seluruh sekolah menengah atas di kota Makassar agar mendapat layanan perekaman KTP Elektronik sebagaimana yang dilakukan di sekolah MAN 2 Makassar ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *