Online24, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar mengumumkan mulai 4 September 2023 blangko KTP Elektronik sudah tersedia di seluruh kecamatan di kota Makassar.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muhammad Hatim menyampaikan bahwa saat ini masyarakat yang ingin mengajukan permohonan cetak KTP Elektronik dengan alasan cacat, hilang dan perubahan data sudah bisa mengajukan langsung ke kantor kecamatan domisi masing-masing.
“sudah tersedia di semua kecamatan, masyarakat yang ingin mengajukan cetak harus dibarengi dengan aktivasi ikd juga.” ungkap Hatim
Hal tersebut menjadi salah satu langkah strategis yang ditempuh oleh dukcapil makassar dalam memenuhi target aktivasi IKD yang telah ditetapkan oleh Kemendagri Rapublik Indonesia.
Sehingga, bagi masyarakat yang memiliki kendala aktivasi seperti tidak memiliki smartphone akan diminta untuk membawa kerabat atau keluarga yang juga belum melakukan aktivasi IKD, “kalo tidak bisa aktivasi, kita minta bawa keluarga atau teman untuk aktivasi ikd pada saat ambil ktp elektroniknya”. pungkasnya
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program inovasi milik Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan melalui smartphone.
Masyarakat hanya perlu melakukan aktivasi secara langsung di kantor Dukcapil agar bisa memiliki KTP digital yang nantinya akan berfungsi sebagai identitas sah seseorang tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.