Online24, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara menggelar Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko Angkatan III, Rabu (13/09/2023) di Aula Hotel Bukit Indah Masamba.
Kepala DPMPTSP Luwu utara, Alauddin Sukri yang secara resmi membuka kegiatan itu mengatakan bimtek bertujuan agar membantu para pelaku usaha penanaman modal tentang tata cara pendaftaran perizinan dan pengawasan berusaha berbasis risiko serta tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.
“Kita ingin memberikan pelatihan kepada mereka bagaimana melaporkan usahanya melalui laporan kegiatan penanaman modal, sebagaimana yang menjadi rujukan kita yaitu peraturan kepala badan penanaman modal,” terang Alauddin.
30 peserta pada angkatan ini diharapkan menyadari bahwa belum seluruh pelaku usaha di Luwu Utara memahami pendaftaran usaha melalui sistem OSS dan penyampaian LKPM secara online.
“Diharapkan kegiatan ini betul-betul dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pelaku usaha penanaman modal agar kedepannya dapat memahami dan mematuhi peraturan dalam melaksanakan kegiatan usaha secara benar,” tambahnya.
Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko akan digelar 9 Angkatan dimana setiap angkatan terdiri dari 30 peserta.