Raih Gelar Doktor Predikat Sangat Memuaskan, Chaidir Syam Banjir Pujian dan Ucapan Selamat

Nasional, News94 Views
banner 468x60

Online24,Maros – Bupati Maros H AS Chaidir Syam menjalani prosesi sidang terbuka promosi doktor pada Program Studi Ilmu Hukum, di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, pada Sabtu (20/1/2023).

 

Pada sidang terbuka ini, Chaidir Syam memaparkan disertasinya yang berjudul Hakikat Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Maros.

 

Adapun tim promotor yakni Prof Dr H Sufirman Rahman, Prof Dr H La Ode Husen dan Prof Dr H Syahruddin Nawi.

 

Chaidir Syam sendiri, dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Iya juga tercatat sebagai lulusan ke-359 gelar Doktor di UMI Makassar.

 

Ditengah kesibukannya mengurus pemerintahan di Kabupaten Maros, Chaidir Syam masih sempat menyelesaikan pendidikannya pada Program S3 di UMI. Iyapun mendapat banyak pujian dan ucapan selamat dari sejumlah tokoh, baik di tingkat nasional maupun daerah.

 

Seperti halnya dari Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI, Dr Adin Bondar menyampaikan rasa bangga dan salut kepada Chaidir Syam.

 

“Selamat dan sukses Pak Bupati Chaidir Syam atas promosi doktornya pada bidang hukum,” ucap Adin Bondar, yang juga Pembina Forum Nasional Penerima Penghargaan Tertinggi NJDP Perpustakaan Nasional RI.

 

Selain itu, ada Ketua DPRD Kabupaten Maros, H Andi Patarai Amir. Menurutnya Chaidir Syam paham betul tentang esensi disertasinya.

 

Selain 12 tahun berkiprah di DPRD Maros, ia juga pernah menjadi Ketua Komisi, pernah menjadi Wakil Ketua DPRD dan terakhir menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros.

 

“Saya yakin beliau pasti mantap dalam memaparkan disertasinya,” kata Andi Patarai Amir.

 

Apresiasi, pujian dan ucapan selamat juga datang dari Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma.

 

Menurutnya, Chaidir Syam merupakan putra semata wayang dari pasangan almarhum Haji Andi Syamsuddin dan Hj Andi Nadjemiah.

 

Selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Maros kata Bachtiar, Chaidir Syam berusaha membuat lembaga itu menjadi lebih produktif.

 

Diantara banyak fungsinya, peranan yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah DPRD harus bisa memproduksi aturan perundang-undangan yang pro rakyat. Aturan yang inovatif dan up to date.

 

“Selama lima tahun kepemimpinan Chaidir Syam menjadi Ketua DPRD, ia berhasil menyusun 105 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Maros menjadi Peraturan Daerah,” bebernya.

 

Jumlah 105 Peraturan Daerah yang dihasilkan adalah bukti, jika DPRD Kabupaten Maros pada Periode kepemimpinan Chaidir Syam tahun 2014-2019 tidak diam. Ia terus bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada.

 

“Dari 105 Peraturan Daerah yang ada itu, beberapa diantara adalah Perda hasil inisiatif DPRD Kabupaten Maros. Pada tahun 2014 ada 15 Perda yang dihasilkan. Tahun 2015 menghasilkan 13 Perda. Tahun 2016 menghasilkan 21 Perda. Tahun 2017 ada 24 Perda yang berhasil disahkan, di mana empat diantaranya adalah Perda inisiatif,” ucapnya.

 

Selanjutnya pada tahun 2018 bisa menetapkan 20 Perda. Sementara untuk tahun 2019 ada 14 Perda yang berhasil disahkan.

 

Kemudian setelah menjadi Bupati Maros tetap saja memupuk hubungan harmonis antara legislatif dan birokrat di Maros.

 

“Selamat kepada Bapak Bupati Chaidir Syam, Bupati Keren yang betul-betul mampu menjaga ritme irama kerjanya baik sebagai birokrat maupun sebagai pemikir, pekerja dan akademisi,” pungkas Bachtiar Adnan Kusuma.

 

Mengutip dari buku berjudul ‘Mendekap Maros’ tulisan Chaidir Syam. Iya Memberi kebebasan pada rakyat untuk menilai tentang kinerja DPRD Kabupaten Maros periode 2014-2019.

 

“Saya bersyukur dikelilingi oleh orang-orang cerdas. Mereka punya integritas yang tinggi. Bekerja tidak kenal lelah. Dan yang pasti bisa menyelesaikan semua kerja sesuai waktu yang ditentukan. Beberapa DPRD dari daerah lain yang sempat berkunjung ke Maros, sering memuji kinerja kami. Katanya kami sangat produktif menghasilkan Perda,” tulis Chaidir Syam.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *