Online24,Maros,- Sejumlah anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Maros mengeluhkan uang transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) yang tak dibayarkan.
Salah satu anggota KPPS, KM mengatakan hingga kini belum menerima uang transportasi tersebut.
Bahkan kata dia, PPS sempat menyebut jika tak ada dana khsusus untuk Bimtek.
“Yang ikut bimtek kemarin tidak dapat, PPS saja bilang tidak ada dananya,” terangnya.
Padahal setelah Bimtek selesai, mereka diwajibkan untuk tandatangan.
“Ditakutkan ada pertanggungjawabannya, tapi uangnya tidak sampai ke kami,” terantnya.
KM menuturkan, awalnya tidak mengetahui jika KPPS memperoleh uang transportasi.
Informasi itu baru dia ketahui ketika anggota KPPS lainnya menagih haknya.
“Ada postingan di Facebook Info Kejadian Maros, mempertanyakan terkait uang transportasi, katanya ada yang dapat dan ada yang belum,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Ketua KPU Maros, Jumaedi membenarkan adanya uang pelatihan dan Bimtek.
Hanya saja, proses pencairan belum selesai, sehingga belum bisa disalurkan kepada anggota KPPS.
“Semua dapat, tapi belum dikasih, karena masih dalam proses pencairan,” tambahnya.
Ia menyebutkan uang Bimtek ini senilai Rp150 ribu perorang.
Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan standar biaya minimum di kabupaten Maros.
“Makanya tiap daerah berbeda-beda. Kalau di Kabupaten Maros itu Rp150ribu perorang. Secara keseluruhan totalnya Rp1,2 miliar,” tambahnya.
Diketahui, KPPS di Kabupaten Maros berjumlah 7.511 orang.
Upah yang akan diterima yakni Rp1.1 juta untuk anggota dan 1.2 juta bagi ketua KPPS.
Ada pun tugas KPPS mulai dari persiapan pemungutan suara, pengantaran undangan pemilih, mendirikan tenda, mengawasi pencoblosan, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi.(*)