Online24, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ibu Nurul Hidayat (Fraksi Golkar) membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum ini yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.
“Pendirian Perumda PD Terminal harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro,” kata DR. Zainuddin.