Online24,Maros,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Selasa 7 Mei 2024.
Pada kunkernya di tanah Butta Salewangan, Kajati Sulsel meresmikan rumah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maros yang berada di Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Turikale.
Agus Salim mengatakan peresmian rumah jabatan ini sebagai bentuk sinergitas antar Forkopimda Maros. Adanya rumah jabatan ini, ia berharap penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.
“Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” katanya.
Apalagi kata dia jika rumah jabatan ini tidak dipelihat maka masuk dalam siklus titik nol.
“Kewajiban pemerintah merawat aset-asetnya,” tuturnya.
Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain.
“Penegakn hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan,” imbuhnya.
Sebab kata itulah manfaat dari rumah restorative justice.“Posisi sengketa atau penanganan perkara itu paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan anggaran untuk rumah jabatan sebesar Rp2 miliar.
“Meliputi sarana dan prasarana serta mes kasi,” tuturnya.
Wahyudi menyebut pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu.“Selesai awal 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan untuk mes kasi, dan interiornya,” tutupnya.(*)