Online24jam, Makassar, – Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menggelar penandatanganan MOU bersama Perumda Pasar Makassar terkait Launching program “Aksi Perubahan Rapor Sehat” dan “Laboratorium Mini Pojok Pasar Sehat” Yang dilaksanakan di ruang rapat Perumda Pasar Makassar. Kamis (04/07/2024).
Penandatanganan MOU ini bertujuan melakukan sinergitas antara Perumda Pasar dan DP2 Kota Makassar melakukan Pemeriksaan produk pangan hasil olahan industri yang akan dilakukan secara rutin di Pasar-Pasar.
Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan secara rutin di tiga Pasar percontohan. Diantaranya Pasar Terong,Pasar Pabaeng Baeng dan Pasar Panakkukang. Dimana Tim Pemeriksa telah melakukan uji sampel terhadap sejumlah produk olahan industri yang dijual di pasar, seperti bakso, daging, Sozis, ikan kering, nugget dan produk lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan. DP2 Kota Makassar, Mirdayanti. S.Pt, M.Agb mengatakan, tujuan pemeriksaan ini sebagai upaya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan olahan yang beredar di Pasar-pasar.
“Dengan adanya kerjasama ini kami berharap difasilitasi tempat oleh pihak Perumda Pasar. Untuk bisa melakukan pemeriksaan secara rutin. Dan kami siapkan tenaga profesional untuk proses pemeriksaannya sekaligus mengedukasi masyarakat untuk memilih produk yang aman dan sehat di Pasar.” Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, selama ini proses pemeriksaan yang sudah berjalan, setiap pedagang akan memperoleh label/stiker aman sebagai penanda bahwa produk olahan mereka telah lolos uji dan aman.
Sementara jajaran Direksi Perumda Pasar Makassar menyambut baik rencana kerjasama ini dan sangat mengapresiasi Kerjasama ini.
“kerjasama ini penting untuk menjamin keamanan konsumen sehingga masyarakat juga tak perlu khawatir berbelanja di pasar pasar.” Ujar plt Direktur Utama Syamsul Bahri, S.E. saat menerima kunjungan DP2 Kota Makassar.
Ia juga berharap kiranya kerjasama ini dapat berlanjut mengingat keberadaan pasar tradisional tentu tidak lepas dari penjualan produk-poduk yang bersentuhan dengan tupoksi Dinas Peternakan dan Pertanian.
Turut hadir dalam penandatanganan MOU tersebut, Direktur Pengembangan Usaha Perumda Pasar, Sukarno Lallo bersama Kabag Ketertiban, dan Kabag Kerjasama dan sejumlah Staf. (*)