Online24, Maros– Sebanyak 604 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Maros resmi diberikan pembekalan.
Pembekalan kepada ratusan PTPS ini dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Dalton, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,(18/11/24).
Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan para pengawas agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, menyampaikan bahwa pengawasan yang efektif sangat diperlukan dalam memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Setiap TPS akan diawasi oleh satu Pengawas TPS yang sudah melalui proses seleksi yang ketat, dengan harapan dapat menjaga integritas pemilu di tingkat lokal.
Dalam acara ini, pengawas juga menerima pembekalan berupa bimbingan teknis yang mengedepankan pemahaman tentang tugas, wewenang, dan kewajiban (TWK).
“Pemahaman yang baik mengenai TWK akan memastikan bahwa pengawas bekerja sesuai dengan amanat undang-undang dan dapat menjalankan tugasnya secara profesional,” ujar Sufirman.
Pembekalan juga mencakup strategi pengawasan terhadap potensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU), serta pengenalan kode etik pengawasan dan sistem pelaporan Form A.
Para Pengawas TPS juga diperkenalkan dengan aplikasi Siwaslih, sebuah inovasi Bawaslu untuk mempermudah pengawasan berbasis teknologi.
Dengan adanya pelatihan dan pembekalan ini, Bawaslu Kabupaten Maros berharap para Pengawas TPS dapat menjalankan tugas mereka secara efektif dan profesional, menciptakan Pemilihan Serentak yang lebih baik dan lebih transparan apalagi menjelang pilkada Maros yang dimana paslin akan melawan kotak kosong.