Prof Nurhayati Rahman Soroti Penyimpangan Konsep Awal Pembangunan GMTD: “Sejarah dan Masyarakat Dimarginalkan”

Berita294 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Polemik lahan seluas 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga kembali mengemuka. Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Prof. Nurhayati Rahman, menilai perjalanan pengelolaan kawasan oleh Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) telah melenceng jauh dari konsep pendirian awal yang digagas sejak era Gubernur Sulsel 1983–1993, Ahmad Amiruddin.

Dalam pernyataannya, Prof. Nurhayati menegaskan bahwa kawasan tersebut sejak dahulu merupakan wilayah Kerajaan Gowa, pusat pertahanan sekaligus jalur perdagangan internasional di sekitar Benteng Somba Opu. Karena itu, ia menilai tidak ada yang keliru dari perolehan tanah oleh Jusuf Kalla karena dibeli langsung dari ahli waris Kerajaan Gowa.

“Dulunya masyarakat hanya sebagai pengelola. Di sana terdapat empang dan aktivitas ekonomi masyarakat yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Gowa,” jelasnya.

Konsep Awal: Pariwisata Berbasis Sejarah, Bukan Permukiman Mewah

Prof. Nurhayati mengungkap bahwa pembentukan GMTDC (kini GMTD) pada masa Gubernur Ahmad Amiruddin bertujuan membangun kawasan pariwisata terpadu berbasis sejarah dan budaya yang terhubung dengan Benteng Somba Opu — bukan untuk mendirikan deretan rumah mewah sebagaimana terlihat saat ini.

“Pertanyaannya, di mana pengembangan wisatanya sekarang? Yang ada hanya rumah-rumah mewah. GMTD jelas sudah keluar dari perjanjian awal,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan keberanian pemerintah dalam menindak dan mencabut izin GMTD yang dinilai menyalahi komitmen awal pembangunan kawasan.

Masyarakat Terdampak, Nelayan Tergusur

Selain penyimpangan konsep pengembangan, Prof. Nurhayati menyoroti marjinalisasi masyarakat lokal. Pekerjaan nelayan yang dulu menjadi sumber ekonomi utama di kawasan tersebut hilang karena wilayah pesisir telah berubah menjadi kota metropolitan penuh bangunan elit.

“Masyarakat semakin termarginalkan. Kesenjangan di Tanjung Bunga dan daerah sekitarnya semakin mencolok,” ujarnya.

Menurutnya, dua pelanggaran besar GMTD terlihat jelas:

1. Keluar dari konsep kawasan wisata budaya dan sejarah.

2. Memarginalkan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi bagian dari pengembangan kawasan.

Desak Audit Sejarah, Izin, dan Peran Pemerintah

Prof. Nurhayati mendesak pemerintah untuk menelusuri ulang bagaimana bisa terjadi penyimpangan sejak pendirian GMTD. Ia menilai perlu evaluasi menyeluruh, termasuk pihak yang memberikan izin perubahan fungsi kawasan.

“Ini semua merusak sejarah. Apa sebenarnya yang telah diperbuat pengelola? Seolah berlindung di bawah kebijakan pemerintah,” katanya.

Tak hanya pemerintah, ia juga menyinggung minimnya kontrol dari DPRD, yang dinilai abai terhadap perubahan fungsi kawasan yang sejak awal diarahkan sebagai pusat pariwisata budaya dan sejarah serta upaya revitalisasi Benteng Somba Opu.

Akhirnya, Panggilan untuk Mengembalikan Ruh Awal GMTD

Prof. Nurhayati berharap GMTD maupun pemerintah dapat kembali pada visi idealisme awal: membangun pusat wisata bersejarah yang tetap modern namun melibatkan masyarakat agar kesejahteraannya meningkat.

“Kalau mau modern tidak masalah. Yang penting masyarakat diikutsertakan, bukan justru semakin tersisih,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *