Online24, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut baik atas diresmikannya Gedung Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara oleh Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, Ph.D.
Peresmian berlangsung di halaman Gedung Kantor BPS Kaltara pada Sabtu (22/11), ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si bersama Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, didampingi Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifai, SST., M.M.
Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti atas selesainya pembangunan gedung kantor BPS Kaltara.
“Gedung baru ini mencerminkan kesungguhan BPS dalam memperkuat kualitas data statistik yang menjadi rujukan utama Pemerintah Daerah,” kata Wagub Ingkong.
Wagub menjelaskan hadirnya gedung baru BPS Kaltara ini merupakan manifestasi nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam memastikan perencanaan daerah didukung oleh data statistik yang kredibel dan berkualitas tinggi.
Pemprov menempatkan data resmi BPS sebagai dasar acuan dalam perencanaan program prioritas daerah. Mulai dari penanganan kemiskinan, pengendalian inflasi, hingga penguatan perekonomian regional, dan seluruh kebijakan diarahkan berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.
“Perencanaan tanpa data adalah perencanaan tanpa arah. BPS hadir sebagai penentu koordinat bagi pembangunan Kaltara,” ucapnya.
Data BPS ini menjadi perangkat kunci dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltara 2025–2045, untuk memastikan arah pembangunan jangka panjang provinsi disusun berdasarkan fakta dan proyeksi yang terukur.
Pemprov telah mengimplementasikan Satu Data Daerah (SDD) untuk menjamin konsistensi dan integrasi data lintas sektor, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 tahun 2024 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Langkah strategis selanjutnya menetapkan Data Statistik Sektoral Tahun 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1.220/2024 dan memanfaatkan perencanaan tahun 2025 melalui platform E-DATAKU Sidara Cantik 2.0.
Ia menuturkan kolaborasi sistematis dengan BPS dalam Musrenbang, Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2029, serta Survei Kepuasan Masyarakat sejak tahun 2021, yang menjadi sangat penting dalam mengukur kualitas layanan publik di berbagai sektor.
“Upaya ini bertujuan memastikan anggaran dan kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Wagub.
Menindaklanjuti kebijakan nasional, Pemprov Kaltara bersiap dalam mengimplementasikan pendekatan targeting berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperkuat program penanganan kemiskinan dan stunting.
Kebijakan ini, sebut Wagub menuntut sinergi yang semakin solid antara Perangkat Daerah dan BPS agar setiap intervensi tepat pada sasaran yang benar.
Wagub Ingkong berharap peresmian gedung BPS Kaltara dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola statistik daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kerjasama antara Pemprov Kaltara dengan BPS akan terus diperkuat sejalan dengan agenda pembangunan jangka panjang. “BPS dan Pemerintah Provinsi berjalan searah, membangun Kaltara yang semakin maju, akurat, dan terukur,” pungkasnya. (dkisp)






