Terbebani Kenaikan Gaji ASN, Pemkab Maros Harap Penguatan Kas dari Pusat

Nasional, News1283 Views
banner 468x60

Online24, Maros- Rencana Pemerintah pusat untuk menaikkan gaji asn sekitar 10-12 persen rupanya kesulitan dipenuhi oleh pemerintah Kabupaten Maros.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan jika gaji ASN dinaikkan, maka diperlukan anggaran tambahan senilai Rp50 miliar.

 

“Anggaran gaji ASN seharusnya hanya Rp500 miliar namun jika dinaikkan 10 persen saja, maka kita akan kekurangan Rp50 miliar,” sebutnya saat ditemui usai rapat evaluasi kinerja di Ruang Rapat Bupati Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (28/11/2025).

 

Mantan Kadis DLH itu menuturkan tak hanya kenaikan gaji ASN, skema PPPK paruh waktu pun dinilai cukup membebani keuangan daerah.

 

Apalagi, di tengah kondisi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.

 

““Paruh waktu dan kenaikan gaji itu kebijakan dari pusat. Dengan kondisi APBD kita yang hampir sama dengan tahun lalu, kalau dipaksa menaikkan gaji, pasti kerepotan. Bukan hanya Maros, tapi semua daerah,” katanya pria berkacamata tersebut.

 

Andi Davied menuturkan kebijakan kenaikan gaji ASN dan skema PPPK Paruh waktu bisa saja dilakukan secara bersamaan apabila ada upaya penguatan kas dari pemerintah pusat.

 

Hal ini tentunya dapat membantu daerah menghadapi beban belanja pegawai yang meningkat signifikan.

 

“Bayangkan kalau tambahan beban sampai Rp50 miliar. Uangnya dari mana? Itu baru untuk kenaikan gaji saja,” jelasnya.

 

Untuk tahun 2026, Pemkab Maros memproyeksikan sebanyak 4.862 orang PPPK paruh waktu yang akan diakomodasi.

 

Total kebutuhan anggaran untuk membayar gaji mereka diperkirakan mencapai Rp44 miliar.

 

Meski hingga saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme penggajian PPPK paruh waktu, Pemkab Maros memastikan mereka tetap akan menerima penghasilan.

 

“Petunjuk teknis memang belum turun, tapi PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

 

Saat ini, pemerintah daerah juga masih menunggu proses identifikasi final untuk pengusulan NIK dan penetapan NIP bagi para calon PPPK tersebut.

 

“Kita masih menunggu data final, sekitar 4.862 orang itu ancang-ancangnya. Nanti disesuaikan lagi saat proses usulan NIP,” katanya.

 

Sementara iti, Bupati Maros, Chaidir Syam justru tetap optimis bisa membayarkan seluruh gaji ASN dan PPPK.

 

Ia menyebut ada kabar dari Menteri Keuangan bahwa ada kemungkinan tambahan dana transfer ke daerah setelah melihat realisasi pendapatan negara pada pertengahan tahun.

 

“Ada sinyal dari Menkeu, melihat pendapatan bulan Juni, akan ada tambahan dana transfer ke daerah. Jadi persoalan gaji dan PPPK ini kita yakin bisa tercukupi,” jelasnya.

 

Untuk saat ini, kata Mantan Ketua DPRD itu, pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan penundaan pelaksanaan atau tambahan dukungan anggaran bagi daerah.

 

“Intinya untuk 2026, kita sudah siapkan alokasi terkait gaji dan PPPK. Tinggal menunggu kebijakan final dari pusat,” tutup

Pria yang menggunakan kemeja cokelat itu .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *