Gasak Motor Baru dari Dealer, Aksi Pelaku Berakhir di Tangan Resmob

Berita12 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sepeda motor display milik dealer di Kabupaten Maros akhirnya terungkap. Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil membekuk seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K., setelah tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Makassar.

Pelaku berinisial R (25), warga Komplek Santaria, Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, diduga kuat terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor milik PT Nusantara Surya Sakti.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan menerima laporan dari karyawan mengenai hilangnya satu unit motor di kantor mereka. Pelapor yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati pintu bagian depan kantor telah dirusak.

Diduga pelaku masuk melalui pintu depan setelah merusak gembok, lalu membawa kabur satu unit sepeda motor display jenis Honda Beat Sporty CBS Spion Plus warna hitam tahun 2025.
“Akibat kejadian tersebut, pihak PT Nusantara Surya Sakti mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” ujar IPTU Dendi Eriyan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di kawasan Jalan Kerung-Kerung, Makassar. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang beristirahat.

Dalam pemeriksaan awal, R mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial A di wilayah Kabupaten Maros. Keduanya disebut masuk ke lokasi setelah merusak kunci pintu toko.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam hasil kejahatan.
Saat ini, rekan pelaku berinisial A masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *