Online24, Makassar – Jeritan minta tolong memecah pagi di Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Seorang pria bersimbah darah berlari masuk ke rumah warga, memohon diselamatkan setelah ditikam brutal oleh kakaknya sendiri.
Namun takdir berkata lain. Ayyub Febriansyah (25) akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah mengalami lima luka tusukan akibat serangan kakak kandungnya, Ardi Heriansyah (27).
Pelaku kini telah diringkus aparat setelah hampir tiga bulan buron.
Tim Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama jajaran Kepolisian Sektor Bontoala menangkap pelaku di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/2/2026) dini hari.
“Pelaku diamankan atas tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata.
Polisi mengungkap, tragedi berdarah tersebut dipicu dendam keluarga yang berawal dari persoalan sepele.
Korban sempat menegur kondisi kamar pelaku yang berantakan.
Teguran itu berubah menjadi pertengkaran hebat hingga keduanya sempat berkelahi sebelum akhirnya dilerai keluarga.
Korban mengira masalah selesai.
Ternyata tidak. Selama sepekan, pelaku menyimpan sakit hati. Ia kemudian mengambil barang-barangnya dari rumah sambil membawa sebilah parang.
Dendam itu membawanya kembali mencari sang adik.
Pelaku mendatangi korban yang tengah makan siang di sebuah warung tak jauh dari rumah mereka.
Adu mulut kembali pecah hingga pelaku kehilangan kendali.
Tanpa ampun, ia menyerang korban dan menikamnya berulang kali.
“Korban mengalami lima luka tusukan hingga meninggal dunia,” kata Wawan.
Meski terluka parah, korban masih sempat melarikan diri dari kejaran kakaknya. Dalam kondisi tubuh penuh darah, ia masuk ke rumah warga dan meminta pertolongan.
Saksi mata, Rafli, masih mengingat jelas detik-detik mengerikan itu.
“Dia sudah ditusuk, bersimbah darah di belakang pintu. Dia bilang, ‘angkat ka dulu’, minta tolong,” ungkapnya.
Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir sebelum tiba di rumah sakit.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri keluar daerah dan berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya jejaknya terlacak di Samarinda.
Pelarian panjangnya pun berakhir.
Kini pelaku harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya yang merenggut nyawa adik kandungnya sendiri.











