Online24,Maros – Antusiasme masyarakat Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Lonjakan jumlah pendaftar membuat daftar tunggu calon jemaah haji kini menembus lebih dari 11 ribu orang dengan estimasi masa tunggu mencapai 30 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan saat ini rata-rata terdapat sekitar 20 warga yang mendaftar haji setiap hari atau sekitar 400 orang setiap bulan.
“Rata-rata pendaftar sekarang mencapai sekitar 20 orang per hari atau sekitar 400 orang setiap bulan,” ujar Ahmad Ihyadin saat ditemui di kantornya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Ahmad, meningkatnya jumlah pendaftar dipengaruhi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Kementerian Haji dan Umrah melalui sistem penetapan kuota berdasarkan proses pendaftaran, bukan lagi kuota per kabupaten/kota.
Ia menjelaskan kuota haji Kabupaten Maros pada 2026 mencapai 628 orang. Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya berkisar 290 jemaah.
Meski kuota bertambah, tingginya minat masyarakat justru membuat antrean keberangkatan semakin panjang. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu calon jemaah asal Maros kini meningkat menjadi sekitar 30 tahun dari sebelumnya 26 tahun.
“Daftar tunggu khusus Kabupaten Maros saat ini sudah lebih dari 11.000 orang,” katanya.
Dengan jumlah antrean tersebut, warga yang mendaftar pada tahun ini diperkirakan baru akan memperoleh kesempatan berangkat sekitar tahun 2060 apabila tidak ada penambahan kuota.
Ahmad berharap Pemerintah Arab Saudi dapat merealisasikan rencana penambahan kuota jemaah haji dunia pada 2030 sehingga masa tunggu di Indonesia, termasuk Maros, dapat dipersingkat.
Ia mengungkapkan animo masyarakat untuk mendaftar haji terus mengalami peningkatan. Saat pandemi COVID-19, jumlah pendaftar hanya sekitar 300 orang per tahun. Setelah pandemi berakhir, angka itu naik menjadi sekitar 600 orang per tahun dan pada 2026 diperkirakan melampaui 1.000 pendaftar.
“Luar biasa peningkatannya dibanding beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Ahmad juga mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar haji agar terlebih dahulu membawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah ke kantor Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan pemeriksaan data.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, calon jemaah diminta menyetor setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp25 juta ke bank penerima setoran. Selanjutnya, petugas akan mencetak nomor porsi haji.
“Kalau dari bank sudah selesai, kami tinggal mencetak nomor porsinya. Proses pencetakan kami targetkan tidak lebih dari lima menit selama antrean tidak banyak,” jelasnya.
Salah seorang pendaftar, Usman, mengaku proses pendaftaran haji cukup mudah. Menurutnya, calon jemaah hanya perlu melengkapi dokumen kependudukan dan melakukan setoran awal di bank.
“Setelah mendaftar dikasih nomor porsi. Mudah-mudahan kuotanya terus bertambah sehingga kami tak perlu menunggu terlalu lama,” harapnya.











