Online24,Maros – Kabupaten Maros merayakan hari jadinya yang ke-67 pada 4 Juli 2026. Di balik peringatan tersebut tersimpan sejarah panjang perjuangan para tokoh masyarakat yang menginginkan Maros berdiri sebagai kabupaten tersendiri.
Budayawan Maros, Andi Riza A, mengungkapkan embrio perjuangan itu bermula dari pertemuan di rumah Karaeng Turikale VII, H. Andi Mapparessa Daeng Sitaba, sebelum Kabupaten Maros resmi dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.
“Tokoh-tokoh adat, pemimpin masyarakat, dan unsur pemerintahan saat itu berkumpul di kediaman Karaeng Turikale VII. Dari pertemuan itulah lahir kesepakatan membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Maros,” ujar Andi Riza.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya A. Abd. Rahman Daeng Mamangung, H.A. Siradjuddin Karaeng Simbang, Djaya Amir Daeng Mangalle, serta Intje Mannambai Ibrahim yang saat itu menjabat Kepala Pemerintahan Maros.
Dalam forum tersebut, H. Andi Mapparessa Daeng Sitaba dipercaya sebagai Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Maros.
Menurut Andi Riza, salah satu langkah penting dalam perjuangan itu adalah penyelenggaraan pacuan kuda di Bontojolong, yang kini berada di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale. Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk mempertemukan tokoh-tokoh berpengaruh di Sulawesi Selatan.
Saat itu Karaeng Turikale mengundang Raja Bone terakhir, Puatta H. Andi Mappanyukki Sultan Ibrahim, bersama putranya Andi Pangerang Petta Rani yang menjabat Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Usai pacuan kuda, Karaeng Turikale menyampaikan langsung keinginan masyarakat Maros untuk memiliki kabupaten sendiri.
“Puatta Andi Mappanyukki menyambut baik usulan tersebut. Bahkan beliau langsung meminta putranya, Andi Pangerang Petta Rani, untuk menindaklanjutinya,” kata Andi Riza.
Dari pertemuan itu kemudian disusun proposal yang disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara sebelum diteruskan kepada Presiden RI Soekarno di Jakarta.
Namun perjuangan belum berhenti. Pada 25 Juli 1956, DPRDS Swatantra Makassar memutuskan menggabungkan Kewedanaan Maros, Pangkajene, dan Pulau-pulau dengan rencana ibu kota berada di Pangkajene.
Keputusan tersebut mendapat penolakan keras dari masyarakat Maros. Sebulan kemudian, tepatnya 26 Agustus 1956, tokoh adat, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan menggelar konferensi besar yang menghasilkan mosi agar Maros ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten.
Mosi itu kemudian dibawa langsung oleh Karaeng Turikale VII bersama Karaeng Simbang menemui Gubernur Militer Andi Pangerang Petta Rani di Makassar.
“Jika Maros tidak ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten, maka masyarakat akan memperjuangkan pembentukan Kabupaten Maros sebagai daerah otonom tersendiri,” ujar Andi Riza mengutip dokumen sejarah.
Untuk memperkuat perjuangan, dibentuk Panitia Persiapan Kabupaten Maros yang dipimpin langsung oleh Karaeng Turikale VII.
Andi Riza juga mengungkapkan Presiden pertama RI, Soekarno, pernah berkunjung ke Maros pada 1953 dan disambut oleh Karaeng Turikale VII bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pimpinan partai politik.
Meski belum ditemukan arsip mengenai agenda kunjungan tersebut, momen itu dinilai menjadi bagian penting dalam sejarah karena terjadi saat semangat pembentukan Kabupaten Maros mulai tumbuh.
Perjuangan panjang masyarakat akhirnya membuahkan hasil setelah pemerintah pusat menerbitkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi pada 4 Juli 1959. Regulasi itu menjadi dasar lahirnya Kabupaten Maros sebagai daerah otonom.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 1 Februari 1960, Nurdin Djohan dilantik sebagai Badan Kuasa Daerah Tingkat II (BKDH TK II) Maros pertama.
“Maros lahir dari perjuangan kolektif masyarakat. Karena itu sejarah ini penting terus diingat oleh generasi sekarang,” tutup Andi Riza.











