Online24,Maros – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan ground breaking pembangunan duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di Jalan Poros Makassar-Pangkep, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026). Proyek senilai Rp 51,6 miliar itu ditargetkan mengurai kemacetan di jalur Trans Sulawesi.
Ground breaking dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Sulawesi Selatan Indra Cahya Kusuma, unsur Forkopimda, anggota DPRD Sulsel, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengatakan pembangunan Jembatan Sungai Maros A merupakan proyek strategis yang akan memperkuat konektivitas antardaerah di Sulawesi Selatan.
“Pembangunan jembatan dengan anggaran sebesar Rp 51,6 miliar ini merupakan salah satu proyek strategis pada koridor Jalan Penghubung Makassar-Kabupaten Pangkep yang menjadi bagian dari Jalur Lintas Sulawesi,” kata Andi Sudirman.
Menurutnya, pelebaran jembatan akan meningkatkan kapasitas jalan nasional sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar, distribusi barang dan jasa semakin efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Andi Sudirman juga mengajak seluruh masyarakat, terutama warga yang terdampak langsung, untuk ikut mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai target.
“Yang tidak kalah penting, kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang terdampak langsung, untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan ini. Dengan kolaborasi semua pihak, insyaAllah proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBPJN Wilayah III Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, mengatakan proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 480 hari kalender atau sekitar 16 bulan. Saat ini pekerjaan masih memasuki tahap persiapan melalui proses mutual check antara kontraktor, konsultan supervisi, dan satuan kerja.
“Kontrak pekerjaan berlangsung selama 480 hari atau sekitar 16 bulan. Saat ini kami masih melakukan proses mutual check bersama seluruh pihak sebelum pekerjaan konstruksi utama dimulai,” kata Indra.
Ia menjelaskan pembangunan jembatan merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Maros. Pemkab Maros bertanggung jawab menyelesaikan proses pembebasan lahan sebelum pekerjaan konstruksi dilakukan.
Secara teknis, jembatan baru akan dibangun dengan spesifikasi yang sama seperti jembatan eksisting. Jembatan memiliki panjang sekitar 103 meter yang terdiri atas tiga bentang, dua abutment, dan dua pier dengan pondasi menggunakan core pile berdiameter 80 sentimeter dan kedalaman 8 hingga 10 meter.
“Pekerjaan pondasi kami targetkan selesai sebelum musim hujan. Sebab pekerjaan core pile dilakukan di area sungai sehingga harus dikerjakan saat kondisi debit air masih memungkinkan,” jelasnya.
Pemerintah berharap proyek duplikasi Jembatan Sungai Maros A dapat selesai sesuai jadwal sehingga mampu mengurangi kemacetan di jalur nasional Makassar-Pangkep, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas kawasan di Sulawesi Selatan.















